Polisi Larang Masyarakat Gunakan Knalpot Brong di Malam Tahun Baru
📅 Selasa, 30 Des 2025, 16:15 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/dok
JAKARTA -- Polda Metro Jaya melarang penggunaan knalpot brong oleh seluruh masyarakat saat merayakan malam pergantian tahun.
"Penggunaan knalpot brong disamping melanggar UU (Undang-Undang), juga menimbulkan dampak sosial," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan penggunaan knalpot brong juga dapat memicu kerusuhan dan menstimulasi kekacauan sosial terhadap mereka yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising.
"Untuk itu, kami imbau tidak menggunakan knalpot brong," ujar Ojo.
Sebaliknya, dia pun mengimbau masyarakat agar merayakan tahun baru secara sederhana.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sebagai bentuk empati kepada saudara kita yang terkena musibah di pulau Sumatera," ucap Ojo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengimbau pengelola hotel dan mal yang mengadakan acara pada malam tahun baru agar tidak menyalakan atau menggelar pesta kembang api.
"Ini juga sudah disampaikan kepada beberapa mal, beberapa hotel yang sudah launching awalnya untuk melakukan perhelatan pergantian malam tahun baru dengan menggunakan kembang api, ini sudah mengeluarkan pernyataan untuk tidak menggunakan kembang api di malam itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta pada 24 Desember 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan larangan terkait kembang api sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui peraturan gubernur.
"Kita juga prihatin dengan musibah yang menimpa di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sehingga kami sama-sama mengimbau kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk melaksanakan perhelatan malam tahun baru dengan tidak menggunakan kembang api dan petasan," tutur Budi.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyiagakan 106 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta, termasuk bandara, terminal bus, dan stasiun kereta api, serta melakukan pengamanan melalui patroli gabungan.
"Termasuk, melibatkan organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, dan organisasi keagamaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi saudara-saudara kita yang merayakan Natal 2025," ungkap Budi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!