Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Larang Masyarakat Gunakan Knalpot Brong di Malam Tahun Baru

📅 Selasa, 30 Des 2025, 16:15 WIB | Oleh:
Polisi Larang Masyarakat Gunakan Knalpot Brong di Malam Tahun Baru Doc: ANTARA/dok
Ket. Knalpot brong.

JAKARTA -- Polda Metro Jaya melarang penggunaan knalpot brong oleh seluruh masyarakat saat merayakan malam pergantian tahun.

"Penggunaan knalpot brong disamping melanggar UU (Undang-Undang), juga menimbulkan dampak sosial," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan penggunaan knalpot brong juga dapat memicu kerusuhan dan menstimulasi kekacauan sosial terhadap mereka yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising.

"Untuk itu, kami imbau tidak menggunakan knalpot brong," ujar Ojo.

Sebaliknya, dia pun mengimbau masyarakat agar merayakan tahun baru secara sederhana.

"Sebagai bentuk empati kepada saudara kita yang terkena musibah di pulau Sumatera," ucap Ojo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengimbau pengelola hotel dan mal yang mengadakan acara pada malam tahun baru agar tidak menyalakan atau menggelar pesta kembang api.

"Ini juga sudah disampaikan kepada beberapa mal, beberapa hotel yang sudah launching awalnya untuk melakukan perhelatan pergantian malam tahun baru dengan menggunakan kembang api, ini sudah mengeluarkan pernyataan untuk tidak menggunakan kembang api di malam itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta pada 24 Desember 2025.

Dia menjelaskan larangan terkait kembang api sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui peraturan gubernur.

"Kita juga prihatin dengan musibah yang menimpa di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sehingga kami sama-sama mengimbau kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk melaksanakan perhelatan malam tahun baru dengan tidak menggunakan kembang api dan petasan," tutur Budi.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyiagakan 106 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta, termasuk bandara, terminal bus, dan stasiun kereta api, serta melakukan pengamanan melalui patroli gabungan.

"Termasuk, melibatkan organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, dan organisasi keagamaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi saudara-saudara kita yang merayakan Natal 2025," ungkap Budi. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Produksi keris pusaka

22 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Produksi keris pusaka
Luar Negeri
Iran Tolak Rencana Prancis ...
Nasional
MK gelar sidang putusan 29 ...

Pemerintah luncurkan logo HUT ke-81 RI

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pemerintah luncurkan logo H...
Ekonomi
Pemerintah tetapkan tenor r...

Parade janger tradisi remaja

52 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Parade janger tradisi remaja
Olahraga
Robert Lewandowski Gabung K...
  • Kabar Baik! Pemerintah Pertahankan Bunga KUR 6 Persen, UMKM Dapat Angin Segar
    Preview komentar:
    Thank you for sharing this informative article. Thank ...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
Susunan Pemain Brasil vs Jepang, Kedua Tim Turunkan Komposisi Terbaik, Matheus Cunha Starter, Neymar Cadangan

Susunan Pemain Brasil vs Jepang, Kedua Tim Turunkan Komposisi Terbaik, Matheus Cunha Starter, Neymar Cadangan

30 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.