Warga Jerman Serukan Petisi Larangan Kembang Api Pribadi di Perayaan Tahun Baru
📅 Minggu, 28 Des 2025, 22:50 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: AFP/T. Schwarz
BERLIN - Presiden Asosiasi Medis Jerman pada Sabtu (27/12) menyerukan pelarangan kembang api pribadi seiring diskusi yang semakin intensif menjelang perayaan Tahun Baru, menyebut kekhawatiran tentang keselamatan dan kerusakan lingkungan sebagai alasannya.
Klaus Reinhardt mengatakan kepada media Jerman, RND bahwa kembang api yang tidak teregulasi sering menyebabkan cedera serius, termasuk pada orang yang menonton pertunjukan kembang api, membuat banyak orang ketakutan, merusak iklim, dan menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
Ia mendesak pemerintah federal dan negara bagian untuk bertindak tegas guna melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh kembang api. Di Jerman, kembang api dapat dijual secara legal mulai 29 Desember hingga 31 Desember.
Menurut media Jerman, Zeit Online, lebih dari 2,2 juta orang baru-baru ini menandatangani petisi yang menyerukan penerapan larangan nasional terhadap kembang api pribadi, yang diprakarsai oleh serikat polisi Jerman (GdP).
Sejumlah jajak pendapat menunjukkan bahwa mayoritas warga Jerman mendukung larangan tersebut.
Namun, asosiasi federal untuk piroteknik dan kembang api (bvpk) menolak seruan untuk pelarangan tersebut.
Christoph Kroepl, direktur pelaksana asosiasi tersebut mengatakan bahwa kecelakaan serius yang melibatkan piroteknik terjadi "hampir secara eksklusif dengan kembang api ilegal".
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan bahwa kembang api Tahun Baru yang dijual secara legal "diuji secara ketat dan sangat dibatasi ukuran dan efeknya".
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!