Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

9 WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dijanjikan Jadi Operator Komputer

📅 Sabtu, 27 Des 2025, 08:35 WIB | Oleh:
9 WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dijanjikan Jadi Operator Komputer Doc: antara foto
Ket. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam konferensi pers terkait pemulangan sembilan WNI korban TPPO dari Kamboja di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/12) malam.

JAKARTA - Polri mengungkapkan salah satu modus kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja adalah menjanjikan atau mengiming-imingi korbannya mendapatkan pekerjaan menjadi operator komputer.

“Korban bersama suaminya diiming-imingi oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di sana untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji Rp9 juta per bulan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam konferensi pers terkait pemulangan sembilan WNI korban TPPO dari Kamboja di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/12) malam.

Usai korban tertarik dengan tawaran pekerjaan tersebut, lanjut dia, pihak sponsor menyiapkan seluruh dokumen seperti paspor, visa, dan tiket keberangkatan.

Akan tetapi, setibanya di Kamboja, paspor korban diambil oleh sponsor tersebut dan korban dibawa ke tempat mereka bekerja online scamming (penipuan daring).

“Setelah tiba di Bandara Phnom Penh, Kamboja, korban dijemput dengan taksi kemudian diajak selama perjalanan 4 jam. Kebetulan mereka baru pertama kali ke Kamboja, mereka tidak paham lokasi itu ada di mana, sehingga mereka terima-terima saja. Ternyata dia dipekerjakan sebagai scammer,” tuturnya.

Apabila korban tidak bisa memenuhi target pekerjaan, maka akan mendapatkan hukuman fisik maupun psikis.

“Dari mulai yang ter-ringan, dia push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,” kata Irhami.

Adapun korban berhasil kabur dari tempat bekerjanya saat mendapatkan peluang melarikan diri, seperti diajak makan bersama.

“Pada saat lengah bosnya ataupun pengamanannya itu, dia melarikan diri ke KBRI,” ujarnya.

Irhamni juga mengungkapkan bahwa bos korban merupakan seorang warga negara asing (WNA) China.

Untuk langkah selanjutnya, Desk Ketenagakerjaan Polri akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para korban agar bisa segera menerbitkan laporan polisi untuk mengejar perekrut, team leader, dan bos pelaku.

“Desk berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara proporsional dan berkeadilan untuk mengejar dan menangkap seluruh pihak yang terlibat,” ucapnya.

Pada Jumat ini, Polri berhasil memulangkan sembilan WNI yang menjadi korban TPPO di Kamboja.

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono mengatakan bahwa kepulangan ini merupakan buah kerja kolaborasi antara Polri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan BP2MI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.