Jelang Tahun Baru 2026, MinyaKita di Temanggung Naik Duluan
📅 Jumat, 26 Des 2025, 16:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak.
TEMANGGUNG – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, harga minyak goreng merek MinyaKita di sejumlah pasar di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ikut “naik kelas”.
Alih-alih bertahan di Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, harga MinyaKita justru melampaui batas resmi. Kondisi ini membuat konsumen harus merogoh kocek lebih dalam, terutama saat kebutuhan dapur cenderung meningkat di akhir tahun.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung Ponco Marbagyo di Temanggung, Jumat (26/12), mengatakan harga MinyaKita sesuai HET Rp15.700 per liter tetapi harga di pasaran sudah mencapai Rp18.000 per liter.
Menurut dia, stok MinyaKita di Bulog sementara ini telah habis digunakan untuk bantuan pangan pada masyarakat kurang mampu menjelang akhir tahun ini.
Ia mengatakan sebagai upaya stabilisasi harga di pasaran Dinkopdag Kabupaten Temanggung bersama Bulog melakukan skema penyaluran langsung ke pengecer.
Sebaiknya Anda baca juga:
Upaya ini untuk memutus mata rantai penyaluran MinyaKita yang membuat biaya distribusi membengkak hingga memicu kenaikan harga.
Menurut dia, penyaluran MinyaKita nantinya dilakukan tanpa melalui distributor agar rantai distribusi lebih efisien dan harga tetap terjangkau di tingkat konsumen.
"Penyaluran HET itu nanti diutamakan melalui Bulog maupun id food, saat ini masih proses, jadi untuk stok dari produsen ke Bulog masih ada jedanya, karena stok yang kemarin itu cukup banyak sebetulnya tapi dialokasikan untuk bantuan pangan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meskipun pemerintah sudah menetapkan HET Rp15.700 per liter untuk Minyakita, di banyak tempat harga jual di pasar masih lebih tinggi dari batas itu, baik secara rata-rata nasional maupun temuan langsung di pasar.
Pemerintah sedang menindak pelanggaran dan menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan ini.
Sebelumnya, Minyakita dijual di beberapa pasar dengan harga sekitar Rp16.000 per liter, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Temuan ini terjadi saat Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, dan Satgas Pangan melakukan inspeksi pasar, dan langsung ditindaklanjuti untuk penegakan aturan harga.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut ada dua perusahaan produsen yang menaikkan harga Minyakita hingga sekitar Rp18.000 per liter, di atas HET.
Pemerintah mewanti-wanti pelaku usaha yang melanggar aturan HET bisa dikenai sanksi keras, termasuk pencabutan izin usaha.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!