Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PBB Sebut Junta Gunakan Kekerasan untuk Paksa Warga Berikan Suara

📅 Rabu, 24 Des 2025, 02:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
PBB Sebut Junta Gunakan Kekerasan untuk Paksa Warga Berikan Suara Doc: AFP/FABRICE COFFRINI
Ket. Volker Turk

JENEWA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasan (23/12) menyatakan bahwa junta Myanmar menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk memaksa orang-orang memberikan hak suara dalam pemilihan yang dikendalikan militer yang akan datang, sementara kelompok oposisi bersenjata menggunakan taktik serupa untuk menjauhkan orang-orang dari tempat pemungutan suara.

"Pihak militer di Myanmar harus berhenti menggunakan kekerasan brutal untuk memaksa orang memilih dan berhenti menangkap orang karena menyatakan pandangan yang berbeda," kata kepala Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Volker Turk, dalam sebuah pernyataan.

Junta Myanmar akan memimpin pemungutan suara yang dimulai pada Minggu (21/12), dengan menggembar-gemborkan pemilu yang sangat dibatasi sebagai kembali demokrasi lima tahun setelah mereka menggulingkan pemerintahan terpilih terakhir yang memicu perang saudara.

Namun, mantan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi tetap dipenjara dan partainya yang sangat populer dibubarkan setelah tentara mengakhiri eksperimen demokrasi selama satu dekade di negara itu pada Februari 2021.

Para pengawas internasional menolak pemungutan suara bertahap selama sebulan itu sebagai upaya penggantian nama dari pemerintahan darurat militer.

Turk, yang bulan lalu mengatakan kepada AFP bahwa mengadakan pemilihan di Myanmar dalam keadaan saat ini adalah hal yang tak terbayangkan, memperingatkan pada Selasa bahwa warga sipil diancam oleh otoritas militer dan kelompok oposisi bersenjata karena partisipasi mereka dalam pemilihan tersebut.

Pernyataannya menyoroti puluhan individu yang dilaporkan telah ditahan berdasarkan undang-undang perlindungan pemilu karena menggunakan kebebasan berekspresi mereka.

“Banyak yang dijatuhi hukuman yang sangat berat," kata pernyataan itu, merujuk pada tiga pemuda di Distrik Hlainghaya di wilayah Yangon yang dijatuhi hukuman antara 42 dan 49 tahun penjara karena memasang poster antipemilu.

Kantor HAM PBB mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan dari para pengungsi di beberapa bagian negara itu, termasuk wilayah Mandalay, yang telah diperingatkan bahwa mereka akan diserang atau rumah mereka akan disita jika mereka tidak kembali untuk memberikan suara.

"Memaksa pengungsi untuk melakukan kepulangan yang tidak aman dan tidak sukarela merupakan pelanggaran hak asasi manusia," tegas Turk.

Dia mengatakan bahwa masyarakat juga menghadapi ancaman serius dari kelompok bersenjata yang menentang militer, termasuk sembilan guru perempuan dari Kyaikto yang dilaporkan diculik bulan lalu saat bepergian untuk mengikuti pelatihan tentang pemilu.

“Mereka kemudian dibebaskan dengan peringatan dari para pelaku,” demikian pernyataan tersebut.

Laporan itu juga menunjuk pada bagaimana kelompok yang menyebut diri mereka Tentara Yangon membom kantor-kantor administrasi di Kota Hlegu dan Okkalapa Utara di wilayah Yangon, melukai beberapa staf pemilu, dan telah bersumpah untuk terus menyerang penyelenggara pemilu.

"Pemilu ini jelas berlangsung dalam lingkungan kekerasan dan penindasan," kata Turk. "Tidak ada syarat-syarat untuk pelaksanaan hak kebebasan berekspresi, berasosiasi, atau berkumpul secara damai yang memungkinkan partisipasi bebas dan bermakna dari masyarakat," pungkas dia. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.