Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiongkok Tolak Keras Jepang Miliki Senjata Nuklir

📅 Selasa, 23 Des 2025, 13:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiongkok Tolak Keras Jepang Miliki Senjata Nuklir Doc: ANTARA
Ket. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Senin (22/12/2025).

BEIJING - Pemerintah Tiongkok menegaskan kembali penolakannya soal usulan kemungkinan Jepang dapat memiliki senjata nuklir lagi.

"Tiongkok dan semua negara pencinta damai di dunia berada dalam keadaan siaga tinggi dan dengan tegas menentang kecenderungan berbahaya yang ditunjukkan Jepang dalam isu senjata nuklir, dan sangat mendesak Jepang untuk mematuhi hukum internasional dan konstitusinya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Senin (22/12).

Pasca Perang Dunia II, konstitusi Jepang mempertahankan kontrol ketat atas operasi militer. Jepang juga menerapkan "Prinsip Non-Nuklir Tiga" (Three Non-Nuclear Principles) adalah kebijakan nuklir Jepang yang terdiri dari tiga prinsip: tidak memiliki, tidak memproduksi, dan tidak mengizinkan senjata nuklir berada di wilayah Jepang sejak 1967.

Sebelumnya Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi membuka kemungkinan Jepang meninjau kembali prinsip-prinsip non-nuklirnya di masa depan dengan menyampaikan "Untuk melindungi kehidupan damai masyarakat, wajar jika kita mempertimbangkan berbagai opsi tanpa mengesampingkan pilihan apa pun,".

Pernyataan itu menyusul ucapan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi pada 7 November 2025 yang mengatakan penggunaan kekuatan militer Tiongkok terhadap Taiwan, dapat "menimbulkan situasi yang mengancam kelangsungan hidup bagi Jepang" yang dipahami bahwa pemerintah Jepang mengizinkan Pasukan Bela Diri bertindak untuk mendukung Taiwan jika Tiongkok memberlakukan blokade maritim terhadap Taiwan atau melakukan bentuk tekanan lainnya.

"Kami minta agar Jepang menghentikan langkah-langkah yang berani dan provokatif menuju kepemilikan senjata nuklir. Jepang tidak boleh berusaha menantang tatanan internasional pascaperang dan berhenti terjerumus lebih jauh ke jalan yang salah," tambah Guo Jiakun.

"Hukum internasional jelas menetapkan, Jepang harus sepenuhnya dilucuti senjatanya dan tidak boleh mempertahankan industri-industri yang memungkinkannya untuk mempersenjatai diri kembali untuk perang," tambah Lin Jian.

Sebagai negara non-senjata nuklir yang terikat pada Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir, Lin Jian mengatakan Jepang harus sepenuhnya mematuhi ketentuan "tidak menerima, memproduksi, memperoleh, atau mentransfer senjata nuklir" sebagai kewajiban yang tidak dapat dinegosiasikan berdasarkan hukum internasional yang harus dipenuhi Jepang serta tidak boleh digunakan sebagai alat tawar-menawar untuk keuntungan politik.

"Upaya Jepang untuk memiliki senjata nuklir sangat menantang otoritas dan efektivitas Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir, berisiko merusak upaya negara-negara dalam menegakkan rezim non-proliferasi nuklir internasional, dan menyabotase perdamaian dan stabilitas yang telah susah payah diraih setelah Perang Dunia II," tambah Lin Jian.

Ketiga, Lin Jian menyebut ambisi kekuatan sayap kanan Jepang cukup jelas agar Jepang memiliki senjata nuklir.

"Mantan pemimpin politik Jepang mengklaim Jepang mampu memproduksi senjata nuklir. Jepang telah lama memproduksi dan memiliki cadangan plutonium jauh melebihi kebutuhan untuk program tenaga nuklir sipil, artinya Jepang adalah negara tanpa senjata nuklir yang mampu memproduksi plutonium untuk menjadi senjata," ungkap Lin Jian.

Jika Jepang terus menantang hukum internasional serta menguji batas toleransi komunitas internasional, Lin Jian menyebut, respons Tiongkok akan berupa penolakan tegas.

"Selama bertahun-tahun, kekuatan sayap kanan Jepang telah memajukan pembangunan militer Jepang. Pernyataan terbaru dari pejabat senior Kantor Perdana Menteri Jepang tentang 'kepemilikan senjata nuklir' adalah contoh bagaimana kekuatan sayap kanan Jepang mencoba untuk 'memiliterisasi kembali' dan 'mempersenjatai kembali' Jepang," jelas Lin Jian.

Hal tersebut, ungkap Lin Jian, pun menjelaskan mengapa PM Takaichi dapat membuat pernyataan yang keliru dan berbahaya mengenai Taiwan pada 7 November 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

47 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.