Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Empat Ranperda Strategis Disetujui DPRD, Wagub Rano: Jakarta Tancap Gas Jadi Kota Global

📅 Selasa, 23 Des 2025, 19:15 WIB | Oleh:
Empat Ranperda Strategis Disetujui DPRD, Wagub Rano: Jakarta Tancap Gas Jadi Kota Global Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Wagub DKI Jakarta Rano Karno menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12).

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang mengagendakan penyampaian Pendapat Akhir Gubernur terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/12), sebagai bagian dari tahapan akhir pembentukan regulasi daerah.

Dalam forum resmi tersebut, Rano Karno menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta atas proses pembahasan Ranperda yang dinilai berjalan cermat dan komprehensif. Ia menilai masukan DPRD menjadi fondasi penting bagi eksekutif dalam menyempurnakan kebijakan publik.

Menurut Rano, persetujuan bersama terhadap empat Ranperda mencerminkan kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Kolaborasi tersebut dinilai krusial dalam memperkuat arah pembangunan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, regulasi yang disepakati tidak berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam menjawab kebutuhan strategis Jakarta. Mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penataan infrastruktur, perlindungan kesehatan, hingga layanan dasar air minum.

Adapun empat Ranperda strategis yang telah disetujui untuk diparipurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah meliputi beberapa sektor utama. Daftar Ranperda tersebut menjadi pilar kebijakan baru Pemprov DKI Jakarta.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang menjadi pembaruan atas Perda Nomor 8 Tahun 2006. Regulasi ini menegaskan komitmen wajib belajar 13 tahun dan menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Jakarta.

Ranperda tentang Penempatan Jaringan Utilitas, yang mengatur penataan jaringan utilitas perkotaan agar lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kebijakan ini ditujukan untuk mengakhiri persoalan galian berulang dan tumpang tindih infrastruktur.

Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang memberikan kepastian hukum dalam perlindungan kesehatan masyarakat. Regulasi ini menitikberatkan pada hak warga atas udara bersih, terutama bagi kelompok rentan.

Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PAM JAYA menjadi Perseroan Daerah, yang bertujuan memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan air minum. Transformasi ini ditargetkan mendukung layanan air minum 100 persen pada 2029.

Rano menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan disusun untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks. Pembaruan regulasi ini diharapkan membuat sistem pendidikan Jakarta lebih adaptif dan berkeadilan.

Ia menambahkan, pendidikan menjadi kunci utama dalam menyiapkan generasi Jakarta agar mampu bersaing di tingkat global. Namun demikian, nilai-nilai kearifan lokal tetap menjadi bagian penting dalam proses pendidikan.

Sementara itu, Ranperda Penempatan Jaringan Utilitas dinilai sangat penting bagi wajah Jakarta ke depan. Penataan utilitas terpadu diharapkan menciptakan kota yang lebih aman, nyaman, dan layak huni.

Rano juga menegaskan bahwa Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bukan bentuk diskriminasi terhadap perokok. Kebijakan tersebut justru memberikan keseimbangan antara hak perokok dan hak masyarakat atas lingkungan sehat.

Menurutnya, perlindungan kesehatan masyarakat akan berdampak langsung pada produktivitas dan kualitas hidup warga. Kota yang sehat menjadi prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.