Pengelolaan Keuangan Negara Buruk
📅 Jumat, 19 Des 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiNamun kami melihat tanpa reformasi tata kelola dan pengawasan, TKD berpotensi menjadi dana rutin yang tidak menjawab ketimpangan wilayah maupun kualitas layanan publik. APBN kembali gagal menggunakan instrumen fiskalnya untuk mendorong perubahan struktural di daerah. Defisit keseimbangan primer Rp82,2 triliun membuktikan bahwa negara belum mampu membiayai belanja dasarnya tanpa utang baru.
Yang tidak kalah penting tutup dia, APBN 2025 semakin menjauh dari perannya sebagai instrumen transformasi ekonomi dan keadilan sosial. APBN lebih berfungsi sebagai alat stabilisasi jangka pendek dan pembiayaan rutinitas negara, bukan sebagai penggerak reformasi struktural. Defisit yang aman hari ini bisa menjadi krisis fiskal laten di masa depan jika terus dibiarkan tanpa koreksi kebijakan yang tegas. Masalah APBN 2025 bukan pada besarnya defisit, melainkan pada kualitas kebijakan fiskalnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!