Pemkot Bandung: Pemberian Pakan Satwa Bonbin Bandung Kewajiban Kementerian Kehutanan
📅 Jumat, 19 Des 2025, 14:30 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat2. Menghindari tindakan yang dapat mengganggu proses peradilan atau merugikan koleksi satwa,
3. Menyampaikan aspirasi melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti secara sesuai aturan.
Untuk laporan kondisi hewan atau hal darurat terkait kesejahteraan satwa, masyarakat dapat menginformasikannya melalui layanan Lapor! (lapor.go.id).
Pemkot Bandung akan terus berkoordinasi dengan instansi pusat dan pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan publik dan kelangsungan konservasi hewan di Kebun Binatang Bandung, sambil menghormati proses hukum yang sedang berjalan. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!