Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kebakaran Jakarta Makin Menjadi-jadi, Hari Ini Lima Tewas

📅 Jumat, 19 Des 2025, 11:10 WIB | Oleh:
Kebakaran Jakarta Makin Menjadi-jadi, Hari Ini Lima Tewas Doc: ist
Ket. kurangi kebakaran harus tegas

JAKARTA – Pemprov Jakarta perlu tegas dalam mendidik warga agar berhati-hati dalam menjaga rumah guna menekan kebakaranb. Hari ini kembali terjadi kebakaran dan menewaskan lima orang akibat kebakaran gudang produksi aksesoris dan rumah tinggal di Jalan Lindung Pasar Baru, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (18/12) malam.

“Kelima korban ditemukan tewas dalam kebakaran,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji di Jakarta, Jumat.

Kelima korban diketahui bernama Bunhui (56) perempuan, Tiong A Moi (70) pria, Natilia (24) perempuan, Gisel (7) perempuan dan seorang Baby Sister perempuan.

Ia mengatakan objek kejadian kebakaran adalah gudang dan rumah tinggal. "Penyebab diduga korsleting listrik," kata dia.

Saat ini, kronologi kejadian kebakaran masih dalam pendataan BPBD DKI Jakarta. "Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1 miliar," katanya. Sementara kasus kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

10 Gedung dalam Bahaya

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan terdapat sekitar 10 dari 3.500 gedung yang telah diperiksa diberikan Surat Peringatan (SP) Pertama karena tidak memenuhi persyaratan kelaikan bangunan.

“Tadi kami rapat khusus untuk itu 3.500-an gedung diperiksa. Kemudian ada beberapa gedung yang akhirnya kita keluarkan, ada 10 gedung kita beri SP1,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Kamis.

Pramono menjelaskan, pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dilakukan sebagai tindak lanjut insiden kebakaran Gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang beberapa hari lalu.

Hal itu terjadi karena gedung tersebut tidak memiliki akses evakuasi yang memadai.

Kendati demikian, Pramono memohon maaf karena pihaknya belum dapat mengungkapkan nama maupun lokasi gedung yang telah diberi peringatan.

Namun, ia menegaskan langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan agar tragedi serupa tidak terulang di kemudian hari. "Kami nggak mau terulang kembali. Terutama untuk gedung-gedung yang tumbuh,” kata Pramono.

Pramono menilai, gedung-gedung yang diberikan SP1 umumnya tidak memiliki izin lengkap serta tidak memenuhi standar keselamatan bangunan.

Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dari sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Ketenagakerjaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.