Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Izin Perumahan di Cianjur Dibatasi, Pemkab Ikuti Arahan Gubernur Jabar

📅 Jumat, 19 Des 2025, 16:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Izin Perumahan di Cianjur Dibatasi, Pemkab Ikuti Arahan Gubernur Jabar Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Mohammad Wahyu Ferdian

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerapkan pembatasan izin perumahan sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat sebagai langkah penataan pembangunan di Cianjur lebih tertib, aman, dan sesuai dengan tata ruang wilayah.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur, Jumat, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan serta memperhatikan keselamatan masyarakat dan daya dukung lingkungan sekitar namun ruang investasi tetap terbuka.

"Meski ada pembatasan izin, kami tetap membuka ruang investasi dengan menempatkan aspek keselamatan, kepatuhan tata ruang, dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama, sehingga tidak menimbulkan dampak," katanya.

Dia menjelaskan pembatasan izin perumahan dalam surat edaran terbaru untuk memastikan proses pembangunan di Cianjur berjalan sesuai prosedur dengan memperhatikan aspek keselamatan dan daya dukung lingkungan karena sebagian besar wilayah Cianjur masuk dalam zona merah bencana.

Pemkab Cianjur telah melakukan koordinasi lintas sektor guna merespons kondisi kebencanaan yang terjadi di sejumlah wilayah sejak beberapa bulan terakhir dengan dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (PUTR) Cianjur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, dan Dinas Lingkungan Hidup Cianjur.

"Kami yakin kebijakan tersebut bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan berkelanjutan sehingga tidak berdampak terjadinya kerusakan dan memicu bencana alam," katanya.

Dia menambahkan dengan adanya pembatasan izin, tetap mendorong tingginya investasi di Cianjur yang lebih sehat, berkelanjutan, dan berorientasi jangka panjang, ditunjang tata ruang yang tertib serta kawasan yang aman.

Dimana investor memiliki kepastian dan kepercayaan untuk berinvestasi di Cianjur, sehingga kebijakan dari pembatasan dapat memberikan kepastian dan kualitas ditambah berbagai kemudahan berinvestasi.

“Kami menilai dengan adanya pembatasan menjadi kepastian dan kualitas bagi investor untuk berinvestasi di Cianjur tanpa ada keraguan karena tata ruang yang tertib dan kawasan yang aman.” 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Suka banget sama imbauan ini karena memang ketenangan ...
    terimakasih bapak panglima,TNI siap menjaga keamanan masyarakat INdonesia
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Dinkes: Wabah ISPA Ancam Dua Kota di Provinsi Banten

30 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Dinkes: Wabah ISPA Ancam Du...
Olahraga
Penonton Boleh Hadir di Sta...

Gelaran Liga Super Akan Dihadiri Penonton Tandang

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelaran Liga Super Akan Dih...
Daerah
BNPB: Karhutla di Magetan d...

KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

55 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KAI Beri Promo Diskon Tiket...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.