Aniaya Calon Istri, Brigadir YAAS Disidang Etik di Polda Kepri
📅 Kamis, 18 Des 2025, 09:27 WIB | Oleh: Tim PenulisFM berharap kasusnya diproses secara transparan tidak ada intervensi dari pihak manapun baik itu internal kepolisian.
“Karena saya bukan korban pertama. Setelah saya laporkan tiga laporan ke Polda Kepri, diketahui dan dikonfirmasi bahwasanya benar pelaku pernah dilaporkan dengan kasus yang sama oleh perempuan lain,” ujar FM.
Perempuan berdarah Batak itu tidak ingin ada korban lain setelah dirinya, hal itu yang memberanikannya untuk melaporkan ke Polda Kepri.
“(Laporan) ini jadi pengingat bahwa tidak ada satu aparat yang kebal hukum. Saya mau keadilan, saya tidak bisa terima intervensi dari manapun baik itu dari internal kepolisian,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Di sini saya berbicara bukan untuk menjatuhkan institusi, melainkan untuk mencari keadilan untuk diri saya. Saya mau negara hadir dan melindungi korban terlebih ketika pelakunya adalah aparat kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat,” sambung FM.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!