Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Waduh! Pegawai Imigrasi di Bali Sekongkol dengan WN Russia Celakai WN Lithuania

📅 Jumat, 01 Agu 2025, 14:30 WIB | Oleh:
Waduh! Pegawai Imigrasi di Bali Sekongkol dengan WN Russia Celakai WN Lithuania Doc: ANTARA
Ket. Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menunjukkan tersangka penganiayaan WNA Lithuania saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (1/7/2025).

DENPASAR - Dua oknum pegawai Imigrasi di Bali diduga bersekongkol dengan dua WNA Russia untuk melakukan pemerasan hingga penganiayaan terhadap seorang warga negara Lithuania bernama Roman Smeliov (42).

Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Jumat (1/8) mengatakan, dua oknum pegawai Imigrasi tersebut yakni Ernest Ezmail (24), asal Jakarta dan Yopita Barinda Putri (24), asal Magelang.

Sementara dua WNA Russia, yakni Iurii Vithcenko (30) dan Ilia Shkutov (32).

"Modus operandinya mereka melakukan pemerasan dengan penculikan serta mengancam akan membawa korban ke Kantor Imigrasi dan mendeportasi," kata Daniel.

Kapolda tidak menyebutkan secara spesifik jabatan serta tempat kedua pejabat Imigrasi tersebut bekerja.

Kapolda menjelaskan peristiwa pemerasan, penganiayaan disertai ancaman pembunuhan tersebut terjadi pada 10 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 Wita di Perum Sakura 1 blok E Nomor 10 Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

Saat pulang ke rumahnya, korban menyalakan lampu, dia melihat beberapa orang asing sudah berada dalam rumah. Dua diantaranya langsung menyerang dengan menjerat leher korban dengan menggunakan lakban dan memukul hidung korban hingga berdarah.

Namun, ternyata setelah dicek, korban merupakan bukan orang yang mereka cari.

Setelah menyadari korban bukan target, pemukulan dihentikan.

Kemudian, kata Daniel, dua orang pria dan wanita, berseragam Imigrasi datang memaksa korban membuka ponsel, mengambil data pribadi serta memfoto paspornya.

Korban diinterogasi soal keberadaan uang sebesar $150.000 milik seorang bernama Rustam. Namun, korban tidak mengetahui hal tersebut.

"Pelapor/korban diancam akan dideportasi, dipenjara, bahkan dibunuh jika tidak bekerja sama dan diminta untuk tidak melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian," kata Daniel.

Setelah insiden itu, korban melaporkan ke SPKT Polda Bali.

Setelah melakukan tindakan tersebut, dua WNA Russia kabur ke Lombok, NTB. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali pun memburu keberadaan para pelaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Sentimen The Fed Masih Domi...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.