Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Alasan Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil Bukan karena Lisa Mariana, tapi Lebih pada Persoalan Ini

24 Kamis, 18 Des 2025, 14:15 WIB | Oleh:
Alasan Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil Bukan karena Lisa Mariana, tapi Lebih pada Persoalan Ini Alasan Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil Bukan karena Lisa Mariana, tapi Lebih pada Persoalan Ini Doc: dok
Ket. Ridwan Kamil bersama Atalia Praratya

KOTA BANDUNG - Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyatakan alasan gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yakni tidak berkaitan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

“Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,“ kata Debi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12).

Debi menjelaskan, pernyataan sebelumnya yang sempat dikaitkan dengan isu LM telah disalahartikan karena persoalan tersebut bukan bagian dari substansi perkara.

“Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya.

Debi menegaskan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya murni persoalan pribadi dan tidak memiliki sangkut paut dengan isu yang beredar di luar persidangan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kliennya pada hari ini berhalangan hadir dalam gugatan sidang perdana karena sedang menjalankan tugas kedinasan. “Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.

Menurut dia, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.

Diketahui, Atalia yang juga anggota DPR RI dan suaminya Ridwan Kamil tidak menghadiri sidang perdana gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu, kemarin.

Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dalam sidang dengan agenda mediasi. Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.

Ia menyebut gugatan cerai tersebut diajukan melalui sistem e-court dan agenda persidangan perdana adalah mediasi. “Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.

Menurut dia, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak. “Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menyampaikan bahwa kliennya tidak hadir karena sedang berada di luar kota. “Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum untuk mengikuti agenda mediasi. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Wenda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.