Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Aceh Timur Temukan Tumpukan Kayu di Wilayah Bencana

📅 Rabu, 17 Des 2025, 20:25 WIB | Oleh:
Bupati Aceh Timur Temukan Tumpukan Kayu di Wilayah Bencana Doc: ANTARA/HO-Pemkab Aceh Timur
Ket. Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-farlaky (rompi merah) melihat tumpukan kayu ilegal pascabanjir bandang di Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (17/12).

Banda Aceh --  Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menemukan tumpukan kayu balok diduga berasal dari aktivitas pembalakan ilegal di wilayah bencana di kabupaten tersebut.

"Kayu-kayu ini tidak mungkin berada di sini secara alami. Ada lima rakit kayu yang jelas-jelas diikat dengan sengaja. Ini menandakan adanya aktivitas penebangan di wilayah atas," kata Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Rabu.

Tumpukan kayu diduga dari aktivitas ilegal tersebut ditemukan di Sungai Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. Temuan tersebut ketika bupati meninjau langsung wilayah terdampak banjir bandang yang melanda Kecamatan Simpang Jernih.

Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan kayu-kayu berukuran besar ditumpuk di badan sungai serta lima rakit kayu yang sengaja diikat kuat agar tidak terbawa arus air.

Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan adanya aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu secara ilegal di wilayah hulu sungai.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah aktivitas penebangan dilakukan di kawasan Kecamatan Simpang Jernih atau wilayah lainnya.

"Kita belum bisa memastikan penebangan ini dilakukan di kawasan Simpang Jernih atau Lokop. Akan tetapi, yang pasti ini adalah aktivitas ilegal dan sangat merugikan masyarakat," katanya.

Iskandar menjelaskan tumpukan kayu tersebut berpotensi besar menjadi penyebab terjadinya banjir bandang. Saat debit air meningkat akibat hujan deras, kayu-kayu tersebut tersangkut dan menyumbat aliran sungai, sehingga air meluap ke permukiman warga.

"Kayu-kayu ini menjadi penghambat aliran sungai. Ketika hujan deras, air tidak bisa mengalir dengan lancar dan akhirnya meluap. Ini yang memperparah banjir bandang di Simpang Jernih dan Lokop," katanya.

Bupati Aceh Timur menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindak tegas pelaku pembalakan ilegal. Dirinya juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki penemuan tumpukan kayu tersebut.

Selain penindakan hukum, bupati juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga hutan dan lingkungan, serta tidak terlibat dalam aktivitas penebangan liar.

"Kita semua harus bertanggung jawab menjaga alam. Jika hutan rusak, bencana seperti banjir bandang akan terus berulang dan masyarakat yang menjadi korban," kata Iskandar Usman Al-Farlaky.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
AS Berlakukan Sanksi Baru p...

Kenaikan biaya harga pakan ayam

2 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

2 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.