Isu Vendor Pita Cukai Menghangat, Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Pergantian
📅 Selasa, 16 Des 2025, 16:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Istimewa.
JAKARTA – Pengadaan pita cukai memiliki peran strategis dalam menjaga penerimaan negara sekaligus mengendalikan peredaran barang kena cukai. Ketersediaan pita cukai yang tepat waktu dan akurat menjadi kunci untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, mencegah praktik ilegal, serta menutup celah kebocoran penerimaan.
Di sisi lain, tata kelola pengadaan pita cukai menuntut transparansi dan perencanaan yang matang. Ketidaktepatan perhitungan kebutuhan atau gangguan distribusi dapat berdampak langsung pada aktivitas industri dan penerimaan fiskal, sehingga pengadaan pita cukai perlu diposisikan bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting dalam stabilitas fiskal dan pengawasan pasar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum ada rencana untuk mengganti vendor untuk pengadaan pita cukai.
"Masih Peruri lagi ke depan, belum ada (rencana ganti vendor)," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/12).
Ia menjelaskan sampai saat ini Perum Peruri masih menjadi vendor utama dalam pengadaan pita cukai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, Purbaya tidak menutup kemungkinan jika ke depannya akan melibatkan vendor lain terkait dengan teknologi ataupun coding terbaru untuk pita cukai.
"Jadi pita cukai itu masih di Peruri, cuma dikerjasamakan dengan satu perusahaan, kalau jadi ya. Ada coding yang lebih canggih dari yang ada sekarang," katanya.
Purbaya menyampaikan bahwa penggunaan pihak ketiga pada pengadaan pita cukai juga akan tetap melibatkan Peruri.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Masih Peruri, nanti kalau perlu ditenderin, tapi Peruri akan terlibat di situ," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencetak 25 juta lembar pita cukai desain terbaru untuk memenuhi kebutuhan awal tahun 2026.
"Kita ketahui bahwa di belakang ini, pita cukai yang kita pesan itu untuk saat ini sudah siap sekitar 25 juta (lembar), sehingga untuk tahun depan ataupun bulan Januari (2026) bisa aman untuk pendistribusian cukainya," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama usai meninjau kesiapan produksi di fasilitas percetakan Perum Peruri, Karawang, Jabar, Rabu (10/12).
Pemesanan pita cukai tahun 2026 mulai dibuka Desember 2025, dengan waktu pengambilan yang telah dijadwalkan pada Januari 2026.
Secara rinci, hingga 9 Desember 2025, industri telah memesan 24,3 juta lembar pita cukai hasil tembakau (HT) dan 310 ribu lembar pita cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Peruri juga berkomitmen melanjutkan produksi secara bertahap mulai 2 Januari 2026 guna memastikan keberlanjutan suplai.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!