Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harga Emas di Pegadaian, Selasa (16/12), UBS dan Galeri24 Kompak Naik

📅 Selasa, 16 Des 2025, 09:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Emas di Pegadaian, Selasa (16/12), UBS dan Galeri24 Kompak Naik Doc: ANTARA 
Ket. Ilustrasi - Pramuniaga melayani pembeli emas di Galeri 24 Pegadaian Area Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (17/4/2025).

JAKARTAHarga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian di Jakarta, Selasa (16/12), menunjukkan dua produk buatan UBS dan Galeri24 kompak naik.

‎Harga jual emas Galeri24 naik dari awalnya Rp2.491.000 menjadi Rp2.501.000 per gram, begitu pula emas UBS turut naik dari semula Rp2.532.000 menjadi Rp2.548.000 per gram.

‎‎Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

‎Harga emas UBS:

‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.377.000

‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.548.000

‎- Harga emas UBS 2 gram: Rp5.055.000

‎- Harga emas UBS 5 gram: Rp12.490.000

‎- Harga emas UBS 10 gram: Rp24.849.000

‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp61.999.000

‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp123.742.000

‎- Harga emas UBS 100 gram: Rp247.386.000

‎- Harga emas UBS 250 gram: Rp618.283.000

‎- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.235.112.000

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Jaga Daya Beli Masyarakat, ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.