Lindungi PMI, Kemkomdigi Tindak Ratusan Penipuan Kerja Digital
📅 Senin, 15 Des 2025, 13:40 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA- Pemerintah memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian kerja di ruang digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menutup celah penipuan kerja online yang kerap menjerat calon PMI.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi pintu utama pencarian kerja, sehingga negara harus hadir sejak awal untuk mencegah warga terjebak informasi palsu.
“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” kata Meutya dalam acara Pendatanganan Nota Kerjasama Kemtenterian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menyasar PMI.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita," tutur Meutya Hafid.
Meutya mengatakan pencegahan penipuan sejak awal menjaga penghasilan PMI tetap sampai ke keluarga dan berdampak langsung pada ekonomi nasional.
Pemerintah juga menyiapkan literasi digital yang praktis bagi PMI dan keluarga di tanah air untuk membantu mengenali ciri penipuan online, menjaga data pribadi, dan memilih kanal informasi resmi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!