Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KLH Sita 300 Meter Kubik Kayu Olahan Ilegal di Inderagiri Hulu Riau

📅 Senin, 15 Des 2025, 12:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
KLH Sita 300 Meter Kubik Kayu Olahan Ilegal di Inderagiri Hulu Riau Doc: ANTARA
Ket. Tumpukan kayu olahan ilegal yang disita tim gabungan Polres Inhu dan Inhil serta KLH di Kabupaten Inderagiri Hulu.

PEKANBARU – Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Indragiri, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia menyita 300 meter kubik kayu olahan ilegal di Kabupaten Inderagiri Hulu, Provinsi Riau.

Penelaah Teknis Kebijakan Tim teknis UPT KPH Indragiri, Syamsul Rizal, mengatakan temuan ini diungkap tim gabungan dari Kepolisian Resor Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir, UPT KPH Indragiri, serta Security PT. MSK. Tim bergerak menggunakan transportasi air (pompong) menyusuri aliran sungai di Kecamatan Kuala Cenaku.

“Dari temuan itu, yang jelas lingkungan pasti rusak dan ekosistemnya terganggu. Saat ini kami masih menghitung estimasi jumlah pohon yang tumbang serta luasan lahan terbuka akibat aktivitas illegal logging tersebut,” kata Syamsul Rizal dalam keterangan diterima di Pekanbaru, Senin (15/12).

Dalam operasi tersebut, tim menemukan dua lokasi tumpukan kayu olahan berupa sortimen papan dan broti. Berdasarkan hasil "overlay" dengan peta kawasan hutan dan peta perizinan kehutanan, dua titik tumpukan kayu berada di kawasan Hutan Produksi (HP) dan areal konsesi PT MSK.

Sementara tiga titik rakitan kayu berada di kawasan HP dan areal konsesi PT. SPA. Tim kemudian kembali menemukan tumpukan utama kayu olahan ilegal yang juga berada di kawasan HP dan areal konsesi PT SPA.

Hasil pemeriksaan dan pengukuran menunjukkan bahwa kayu olahan ilegal tersebut merupakan jenis meranti. Semuanya termasuk Kelompok Jenis Meranti/Komersial Satu, dengan total kubikasi diperkirakan mencapai lebih kurang 300 meter kubik.

KLH melalui UPT KPH Indragiri menjelaskan bahwa estimasi kerusakan hutan akibat illegal logging ini mencapai sekitar 120 batang pohon dengan luasan lahan terbuka sekitar 1,15 hektare. Perhitungan tersebut mengacu pada hasil survei Fakultas Kehutanan Universitas Lancang Kuning (Unilak) tahun 2018 yang mencatat kerapatan rata-rata hutan produksi mencapai 104 pohon per ha dengan volume rata-rata 238 meter kubik per ha.

“Dengan diameter pohon yang ditebang rata-rata 30 hingga 60 sentimeter dan estimasi kubikasi 2,5 meter kubik per pohon, maka 300 meter kubik kayu setara dengan sekitar 120 pohon. Dari kerapatan pohon tersebut, estimasi lahan terbuka mencapai lebih kurang 1,15 hektare,” jelas Syamsul Rizal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
  • Kartu Transportasi Bersubsidi Bocor, DPRD DKI Minta Data Diperketat
    Preview komentar:
    Membaca sorotan DPRD DKI mengenai kebocoran kartu transportasi ...
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026.
    Preview komentar:
    Keberhasilan XLSMART dalam memperluas cakupan 5G hingga 52 ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Pemkot Bandung Produksi Bibit Tanaman Secara Mandiri

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Bandung Produksi Bib...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Mengenal Arti Rebo Wekasan, Tradisi Tolak Bala Hari Rabu Terakhir Bulan Safar

Mengenal Arti Rebo Wekasan, Tradisi Tolak Bala Hari Rabu Terakhir Bulan Safar

12 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.