Indonesia Segera Memiliki Fast Charging yang Bisa Dibawa-bawa
📅 Minggu, 14 Des 2025, 11:03 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaMeski demikian, lanjutnya, tren ini bakal menjadi langkah awal persaingan fundamental yang lebih sehat. Dengan begitu pasar akan didorong oleh BEV berharga terjangkau dari Agen Pemegang Merek (APM) yang benar-benar menanamkan investasi dan menaikkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
“Sementara pemain yang hanya mengandalkan impor tanpa komitmen lokalisasi akan semakin tertekan dan perlahan tersisih dari segmen volume,” ujarnya.
Momentum ini juga memiliki dampak yang baik bagi para pemain Jepang, yang sudah sangat mengenal pasar otomotif Tanah Air. Dengan tidak lagi adanya dukungan dari pemerintah seperti saat ini, pada 2026 pemain Jepang justru makin subur.
“Tanpa dukungan insentif yang selebar hari ini, segmen HEV Jepang justru berpeluang makin subur sebagai pilihan rasional, karena ditopang jejaring after-sales yang kuat dan persepsi risiko yang lebih rendah di mata konsumen,” ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Beberapa waktu yang lalu, agensi PR ID COMM dalam diskusi yang membedah penerimaan kendaraan elektrifikasi di Tanah Air, menyoroti pentingnya sinkronisasi yang lebih kuat antara kebijakan pemerintah, strategi industri, dan edukasi publik untuk akselerasi ekosistem mobil listrik di Indonesia.
Menurut mereka, sejak lahirnya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 kebijakan kendaraan listrik terus berkembang melalui berbagai aturan turunan yang mengatur rantai pasok dari hulu hingga hilir.
Hanya terkadang kebijakan yang sering berubah-ubah membuat para investor asing harus menahan diri untuk menggelontorkan dana besar di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tidak hanya terkait kebijakan yang fluktuasi, kondisi perang harga yang agresif, ketidakpastian insentif, dan belum stabilnya permintaan pasar domestik juga menjadi pemicu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!