Satgas Pangan Biak Papua Gencarkan Pengawasan Makanan Kedaluwarsa Jelang Natal
📅 Rabu, 10 Des 2025, 13:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BIAK – Satuan Tugas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor, Papua, bersama Dinas Perindustrian Perdagangan menggencarkan pengawasan peredaran barang kedaluwarsa yang dijual di pasar menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.
"Hari Rabu (10/12) Satgas Pangan Polres Biak harus mempersiapkan kesiapsiagaan kita terhadap kebutuhan bahan pokok," kata Ketua Satgas Pangan Polres Biak Numfor, Papua, Ipda Daniel Rumpaidus MH, di Biak.
Diakuinya, bagaimana kenyamanan masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru dapat terjaga dengan baik sehingga persediaan stok barang pokok tetap tersedia dengan aman.
"Ini merupakan bagian pengawasan Pemkab Biak Numfor dan Polri agar bisa menjamin ketersediaan bahan pokok untuk kelancaran Natal dan Tahun Baru 2026," sebutnya.
Ia mengingatkan masyarakat selalu mengecek batas waktu edar barang yang dijual tersedia kemasan supaya mencegah peredaran barang kedaluwarsa.
Ipda Daniel menegaskan, untuk penindakan terhadap pelanggaran barang kedaluwarsa yang dijual pihaknya mengedepankan fakta pelanggaran hukum.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ditegaskannya, jika masih ditemukan praktik jual barang kedaluwarsa di pasaran maka Satgas Pangan bersama pihak terkait melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
Satgas pangan meminta pedagang atau distributor pemasok bahan pokok tidak boleh menjual barang yang kadaluarsa karena merugikan konsumen atau warga.
Sementara itu, Kepala Disperindag Biak Numfor, Yubelius Usior, menegaskan pengawasan peredaran penjualan produk barang kedaluwarsa harus rutin dilakukan pemerintah daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Disperindag bersama tim Satgas Pangan Polres intens melakukan pengawasan penjualan barang," ujarnya.
Hingga,Rabu (10/12) pukul 13.00 WIT penjualan beragam barang pokok mulai menunjukkan peningkatan jelang hari Raya Natal dan Tahun Baru 1 Januari 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!