Pemkot Jayapura Bayarkan TPP ASN 100 Persen Jelang Natal
📅 Selasa, 09 Des 2025, 07:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, telah membayarkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar 100 persen pada Desember 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, di Jayapura, Senin (08/12), mengatakan kebijakan pembayaran TPP ini merupakan keputusan langsung kepala daerah setempat dan juga sebagai bentuk perhatian pemerintah menjelang Hari Raya Natal 2025.
"Setelah hak pegawai telah dibayarkan maka kami minta supaya ASN dapat menyelesaikan tugas secara profesional menjelang libur hari raya keagamaan ini," katanya.
Menurut Karim, pihaknya juga meminta seluruh ASN supaya tidak ada yang memulai libur sebelum waktu yang nanti ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
"ASN wajib bekerja sesuai ketentuan dan libur mengikuti tanggal yang akan ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan pada 2026 Pemkot Jayapura akan memperkuat sistem penilaian kinerja ASN.
Muchlis menegaskan bagi ASN yang berkinerja baik akan diberikan reward (penghargaan), sementara yang tidak sesuai harapan akan diberikan sanksi bertahap sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sanksi tersebut dapat berupa teguran, penundaan hingga pemberhentian pembayaran gaji bahkan hingga pemberhentian sebagai ASN," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, kebijakan ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk menjaga integritas serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pemerintah ingin memastikan seluruh pegawai memberikan kontribusi terbaik demi terwujudnya pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Kota Jayapura," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!