Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengembang Dilarang Gunakan Lahan Pertanian Bangun Rumah, Kok Baru Sekarang

📅 Senin, 08 Des 2025, 01:03 WIB | Oleh:

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menyiapkan dasar regulasi yang kuat terkait penyelenggaraan PSU, mulai dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 hingga Peraturan Bupati Nomor 333, 334, dan 335 Tahun 2023.

Regulasi tersebut, katanya, menjadi landasan percepatan penataan perumahan sekaligus memastikan kewajiban pengembang dapat terpenuhi.

Maslani menyampaikan, saat ini Karawang berkembang pesat sebagai kawasan industri, pusat ekonomi, sekaligus daerah tujuan hunian.

Pertumbuhan perumahan terjadi hampir di seluruh kecamatan. Kondisi ini membawa manfaat, tetapi juga menimbulkan tantangan jika infrastruktur, lingkungan, dan pelayanan tidak berjalan baik.

Menurut dia, Pemkab Karawang sedang menyiapkan peta jalan percepatan serah terima PSU tahun 2026. Upaya ini meliputi penyusunan rencana percepatan, penguatan kapasitas tim verifikasi, penataan aset perumahan, penetapan prioritas, hingga kajian skema pengelolaan PSU yang lebih efektif.

"Tujuan kita sederhana namun sangat penting memastikan semua warga Karawang, di manapun mereka tinggal, mendapatkan kualitas lingkungan yang sama. Jalan harus baik, drainase lancar, fasilitas umum tersedia, ruang terbuka hadir, dan lingkungan benar-benar layak," katanya. (KR-MAK)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Dua Kapal Tanker Minyak Dis...
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.