Tak Ada Ampun! Polresta Malang Kota Sita 55 Motor Pembalap Liar
📅 Minggu, 07 Des 2025, 17:35 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Polresta Malang Kota
MALANG - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyita 55 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar dalam Patroli Blue Light yang digelar sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Razia ini dilakukan untuk menindak aduan masyarakat sekaligus menekan aksi balap liar yang kian meresahkan di sejumlah ruas jalan utama Kota Malang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitriansyah di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu, mengatakan penindakan terhadap aksi balap liar dilakukan melalui pelaksanaan Patroli Blue Light yang diselenggarakan mulai Sabtu (6/12) malam hingga Minggu dini hari.
"Kegiatan penggerebekan lewat Patroli Blue Light digelar pada Sabtu mulai 23.00 WIB hingga Minggu pukul 02.00 WIB. Kami mengamankan sebanyak 55 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar," kata Agung.
Langkah yang diambil oleh personel lalu lintas kepolisian setempat ini sekaligus menindak lanjuti aduan dari masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pelaksanaan Patroli Blue Light oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota menyasar sejumlah titik yang ditengarai kerap dijadikan sebagai arena balap liar, seperti Jalan Soekarno Hatta, Jalan Borobudur, Jalan Ciliwung, dan Jalan Ahmad Yani Utara.
Agung menyebut kendaraan roda dua yang disita tidak hanya diduga untuk balap liar, tetapi ada juga yang tidak sesuai spesifikasi atau standar, misalnya menggunakan knalpot brong.
Bagi para pengendara yang unitnya disita oleh polisi juga diberikan surat tilang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui tindakan ini, pihaknya berharap masyarakat yang kerap kali melakukan aksi balap liar bisa sadar akan bahaya perbuatan terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
"Sebagai bentuk efek jera, pelanggar kami minta untuk berjalan kaki menuntun sepeda motornya ke Polresta Malang Kota," ucapnya.
Selain itu, patroli ini menjadi bagian dari upaya Polresta Malang Kota dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (Bag Ops) Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli menyatakan pemilik puluhan kendaraan baru bisa melakukan pengambilan setelah membayarkan denda tilang dan mengembalikan kondisi sepeda motor ke setelan pabrik.
"Kami memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan termasuk balapan liar," kata Wiwin.
Wiwin menegaskan Patroli Blue Light terus diintensifkan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola berkendara tertib lalu lintas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!