14 Kecamatan Diterjang Banjir Longsor, Pemkab Bandung Berlakukan Tanggap Darurat
📅 Sabtu, 06 Des 2025, 13:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat resmi berlakukan status tanggap darurat bencana setelah bencana banjir dan longsor yang menimpa belasan kecamatan di Kabupaten Bandung.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Wahyudin di Bandung, Sabtu, mengatakan pemkab setempat resmi menetapkan status keadaan darurat bencana banjir dan longsor mulai 6-19 Desember 2025.
“Bupati menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat pada Status Tanggap Darurat 6 Desember sampai dengan 19 Desember 2025," ujarnya.
Keputusan tanggap darurat tersebut tertuang dalam keputusan Bupati Bandung nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat.
Ia mengatakan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung memprediksi akhir pekan ini kondisi cuaca di wilayah Bandung Raya bakal terjadi cuaca ekstrem, termasuk hujan sedang hingga sangat lebat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, banjir dan longsor terjadi di 14 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung akibat hujan deras yang terjadi sejak Kamis (4/12) sore hingga malam.
BPBD Kabupaten Bandung mencatat peristiwa longsor terjadi di Kecamatan Soreang, Cangkuang, Cimaung, Pasirjambu, Kertasari, Ciwidey, dan Arjasari.
Sementara itu, banjir melanda sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Soreang, Bojongsoang, Banjaran, Dayeuhkolot, Margaasih, Katapang, Pameungpeuk, dan Baleendah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Bandung, BPBD, kepolisian, dan pihak lainnya masih terus melakukan evakuasi serta penanganan bencana di sejumlah lokasi terdampak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!