Bencana Ekologis: Celios Sesalkan Tak ada Moratorium Izin Sawit di Sumatera
📅 Senin, 01 Des 2025, 06:48 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA-Bencana lingkungan yang melanda Sumatera karena pemerintah masih memberikan izin perkebunan kelapa sawit di pulau tersebut. Sumatera merupakan pulau dengan perkebunan kelapa sawit terluas. Obral izin membuat daya dukung lingkungan menurun.
Demikian ditegaskan Director of Socio-bioeconomy Center of Economic and Law Studies (Celios), Fiorentina Refani pada Koran Jakarta, Senin (1/12). "Kami menyoroti ketiadaan komitmen moratorium izin sawit, khususnya di Sumatera,"tegasnya.
Selama 10 tahun terakhir, Pemerintah dianggap suka suka menerbitkan izin konsensi sawit, konsensi tambang di wilayah yang seharusnya untuk konservasi serta konsensi hutan tanaman industri (HTI) di wilayah wilayah hulu, area area yang dekat dengan tempat masyarakat adat.
"Dampak dari semua itu keseimbangan lingkungan semakin kurang sehingga timbulan bencana seperti sekarang,"ujar Fiorentina.
Dirinya melihat bencana ini juga memang multifaktor. Adanya badai siklon yang anomali di iklim tropis/garis ekuator artinya pemerintah harus bisa membaca ini sebagai krisis iklim/ekologis. Tetapi alih-alih merespons dan memitigasi itu sejak lama, pemerintah malah memotong anggaran Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serat anggaran ketahanan bencana jadi 0 di tahun anggaran 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan proyeksi fiskal yang seperti itu, banyaknya korban jiwa karena ketiadaan mitigasi dini adalah tanggung jawab pemerintah,"tutur dia
Salah satu poin concern-nya adalah soal sampai sekarang belum ditetapkan sebagai darurat nasional, mengingat korban jiwa sudah 303 dan keadaan di lapangan banyak kekurangan logistik sampai ada penjarahan ritel.
Ini artinya menurut Fiorentina, belum ada itikad pemerintah pusat buat menangani masalah ini secara struktural. "Kita tahu kan bahwa kapasitas penanganan Pemerintah daerah (Pemda) terbatas dalam hal ini, apa lagi yang terdampak skala pulau,"tegasnya
Sebaiknya Anda baca juga:
Mobilisasi tenaga medis tambahan, koordinasi lintas kementerian, pengerajan alat berat dan tenaga ahli rescue hanya berjalan bila ada status darurat nasional
"Dengan tidak diterapkannya status tersebut sampai sekarang sama dengan pemerintah pusat membiarkan makin banyaknya korban jiwa dan kerugian materiil bagi masyarakat,"pungkas Fiorentina.
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menegaskan, tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa Indonesia tengah berada dalam situasi krisis ekologis yang menuntut perubahan cara pandang dan tata kelola lingkungan secara menyeluruh.
“Bencana ini harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan, yakni pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk melakukan taubat ekologis sebagai wujud komitmen moral sekaligus langkah awal untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang terus berulang dan semakin memperparah dampak bencana hidrometeorologi,” jelas Anggota Komisi Lingkungan Hidup DPR RI tersebut Minggu (30/11) dikutip dari laman resmi DPR RI.
Meitri ini menjelaskan, banjir bandang bukan semata-mata bencana alam, melainkan alarm keras bahwa kerusakan lingkungan, deforestasi, perubahan fungsi lahan, dan tata ruang yang tidak berpihak pada keselamatan rakyat telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.
“Taubat ekologis perlu segera kita lakukan, yakni dengan mengubah cara berpikir, cara hidup, dan cara kita mengelola alam,” tegas Meitri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!