Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Prabowo Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 RI, Warga Berkesempatan Dapat Undangan Upacara Istana

📅 Rabu, 24 Jun 2026, 17:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Prabowo Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 RI, Warga Berkesempatan Dapat Undangan Upacara Istana Doc: Antara
Ket. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (kiri), Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro (tengah), dan Plt. Deputi Bidang Strategi dan Sistem Komunikasi Bakom RI Fahd Pahdepie (kanan) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (24/6).

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya, antara lain Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro untuk melibatkan masyarakat saat menentukan logo resmi peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan laman resmi logo HUT Ke-81 RI sebagai kanal untuk masyarakat memilih satu dari lima opsi logo HUT Ke-81 RI yang telah melewati serangkaian seleksi dan kurasi Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI).

"Biasanya lima besar (hasil seleksi sayembara desain logo, red.) itu menjadi tiga, kemudian Bapak Presiden pilih. Tetapi, kali ini, alhamdulillah, Bapak Presiden ingin ini juga agar dipilih oleh publik kelimanya begitu. Jadi, ini suatu hal yang baik dan dapat melibatkan partisipasi publik terhadap pemilihan logo," kata Menekraf Teuku Riefky Harsya menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (24/6) sore.

Teuku Riefky menjelaskan lima pilihan logo yang masuk kurasi untuk dipilih masyarakat merupakan hasil seleksi dari 124 karya yang masuk sayembara ADGI.

Perwakilan ADGI David Irianto, yang juga mengikuti sesi jumpa pers, menjelaskan karya-karya itu berasal dari anggota ADGI dan non-anggota ADGI.

"Proses awalnya adalah open call, di mana kami membuka, open call, kepada seluruh desainer grafis di Indonesia," kata David.

Usai periode pengiriman karya berakhir, yang dilanjutkan dengan seleksi, kemudian karya-karya yang berhasil masuk kurasi memasuki tahap sayembara tertutup (pitching).

Dalam proses itu, lima desainer memaparkan karya mereka kepada perwakilan dari pemerintah, yaitu dari Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Sekretariat Negara, dan Badan Komunikasi Pemerintah.

Lima pilihan logo

Wamensesneg Juri Ardiantoro, dalam jumpa pers bersama Menekraf di Kantor Presiden, Jakarta, menjelaskan masyarakat yang ingin ikut memilih logo HUT Ke-81 RI dapat langsung membuka laman resmi logo HUT Ke-81 RI.

"Periode pemilihan logo mulai hari ini (24/6) sampai tanggal 28 Juni 2026," ujar Juri.

Lima logo yang terpajang di laman utama Logo HUT Ke-81 RI, yaitu logo karya David Wirawan P asal Surakarta, Jawa Tengah, dengan konsep "8 Harapan, 1 Tujuan", kemudian logo karya Fajar Novario asal Kota Padang, Sumatera Barat, yang mengangkat konsep "Kolektif, Sinergi, Bertumbuh", dan logo karya Kanda Putra dari Denpasar, Bali, yang mengangkat konsep "Kemanusiaan yang Terhubung".

Selanjutnya, ada logo karya Rizkiawan dari Malang, Jawa Timur, yang mengangkat konsep "Berdaya, Setara, Sinergi Bersama", dan terakhir ada logo karya Tiffany Djohan asal Batam, Kepulauan Riau, yang mengangkat konsep "Demokrasi dan Kemandirian".

"Setiap karya menghadirkan interpretasi kreatif dan unik terhadap tema HUT RI Ke-81. Jadi, semua desain ini berlandaskan atau didasarkan pada pemahaman mengenai tema, yaitu Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur," kata Juri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.