Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Tangerang Libatkan Dunia Usaha dalam Perlindungan Sosial bagi 40 Ribu Pekerja Rentan

📅 Minggu, 30 Nov 2025, 13:57 WIB | Oleh:
Pemkot Tangerang Libatkan Dunia Usaha dalam Perlindungan Sosial bagi 40 Ribu Pekerja Rentan Doc: antara foto
Ket. Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan saat pemberian penghargaan paritrana award.

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Provinsi Banten melibatkan peran dunia usaha dan elemen masyarakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan 40 ribu pekerja rentan.

"Ini menjadi fokus kami melalui kolaborasi lintas sektor, partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, serta inovasi untuk mencapai target kepesertaan menyeluruh demi perlindungan sosial yang berkeadilan,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan dalam keterangannya di Tangerang Minggu (30/11).

Tak hanya itu, Pemkot Tangerang akan terus memperkuat sinergi dan memastikan perlindungan sosial menjadi hak yang dapat diakses oleh seluruh pekerja tanpa terkecuali.

"Intinya kita akan terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk melalui program perlindungan bagi pekerja rentan," ujarnya.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra mengatakan, hingga saat ini cakupan pekerja yang telah terlindungi di Kota Tangerang meliputi 385.741 pekerja sektor penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi.

Selain itu, sebanyak 23.315 pegawai non-ASN, perangkat RT/RW, serta kader kemasyarakatan juga telah menjadi peserta. Sementara itu 16.000 ribu pekerja rentan juga telah didaftarkan ke BPJS sebagai bentuk komitmen perlindungan.

Pemerintah Kota Tangerang, lanjut Ujang meraih penghargaan dalam ajang Paritrana Award tingkat Provinsi Banten sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya nyata pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.

Paritrana Award merupakan penghargaan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, ditujukan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga pendidikan yang berkontribusi aktif dalam penguatan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja di seluruh Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

40 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.