Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan

📅 Jumat, 28 Nov 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
RUU Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan Doc: istimewa
Ket. Revisi Undang-Undang tentang Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen harus segera diselesaikan

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menegaskan bahwa revisi Undang-Undang tentang Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen harus segera diselesaikan. Menurutnya, kebutuhan tersebut semakin mendesak di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital dan derasnya arus pasar global yang masuk ke Indonesia.

Gde Sumarjaya Linggih menjelaskan bahwa Indonesia saat ini telah menjadi pusat pasar bagi pelaku usaha dalam dan luar negeri. Namun, kondisi tersebut belum diimbangi dengan sistem perlindungan konsumen yang memadai. Ia menilai rendahnya tingkat pendidikan masyarakat membuat posisi konsumen semakin rentan terhadap praktik-praktik merugikan

“Rata-rata pendidikan masyarakat kita masih cukup rendah. Karena itu, untuk melindungi mereka kita perlu undang-undang yang baik dan efektif,” ujarnya dikutip dari Parlementaria di sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI dengan akademisi Universitas Padjadjaran, PT Pegadaian (Persero), serta jajaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jawa Barat di Bandung, Kamis (27/11).

Ia juga menyoroti banyaknya kasus kerugian konsumen dalam ekosistem digital, sementara pemerintah sering kali kesulitan melakukan penindakan akibat kekurangan regulasi. Hal inilah yang mendorong Komisi VI menggandeng akademisi untuk mendapatkan masukan.

“Kami ke Bandung untuk mencari masukan dari akademis Univeraitas Padjajaran agar perlindungan terhadap masyarakat dan dunia usaha bisa lebih efisien dan efektif,” tambahnya.

Praktik Monopoli

Selain perlindungan konsumen, isu persaingan usaha tidak sehat juga menjadi perhatian serius. Ia menyebut bahwa praktik monopoli dan konglomerasi besar kerap menekan UMKM dan memperlebar kesenjangan ekonomi. “UMKM kita terdesak. Kalau ini dibiarkan, kesenjangan bisa makin melebar dan berpotensi memicu konflik sosial,” tegasnya.

Melalui revisi undang-undang, penyusunan naskah akademik, dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, anggota Fraksi Partai Golkar itu berharap tercipta persaingan usaha yang lebih sehat, perlindungan konsumen yang lebih kuat, serta percepatan pertumbuhan UMKM dan ekonomi nasional.

“Kami berharap undang-undang baru ini mampu melindungi konsumen, membangkitkan perekonomian, dan mendorong pertumbuhan UMKM. Masyarakat tidak boleh terus-menerus menjadi korban penipuan,” jelasnya.

Gde Sumarjaya Linggih juga menekankan bahwa urgensi revisi tersebut semakin besar mengingat Indonesia kini menjadi incaran banyak negara karena kekayaan sumber daya alam (SDA), jumlah penduduk produktif yang besar, dan pasar domestik yang terus berkembang. “Indonesia berpotensi tumbuh sangat baik. Untuk menikmati pertumbuhan itu, kita butuh undang-undang yang benar,” ungkapnya.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Bali tersebut juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan akademisi, salah satu masukan penting adalah perlunya penguatan sinergi antarlembaga, terutama dalam aspek pengawasan dan penindakan.

“Banyak undang-undang kita yang pengawasannya ada, tapi penindakannya lemah. Kalau kita bisa mengawasi tapi tidak bisa menindak, sama saja tidak ada gunanya,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.