Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan JKK Korban Insiden ASL Shipyard

📅 Kamis, 27 Nov 2025, 12:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan JKK Korban Insiden ASL Shipyard Doc: ANTARA
Ket. Tenaga kerja PT ASL Shipyard yang sedang dirawat di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Batam, Kepri.

BATAM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Kepulauan Riau (Kepri), telah menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada 14 peserta yang menjadi korban insiden ledakan Kapal Federal II milik PT ASL Shipyard pada Rabu (15/10).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono, mengatakan pihaknya sejak awal memastikan seluruh pekerja yang menjadi korban mendapatkan haknya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak seluruh pekerja. Dalam insiden ini kami memastikan seluruh manfaat diberikan sesuai ketentuan tanpa terkecuali,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Kamis (27/11).

Ia mengatakan pencairan santunan meninggal dunia kepada 14 peserta memiliki total nilai manfaat sebesar Rp8.896.088.000.

Budi menjelaskan manfaat tersebut terdiri atas santunan meninggal dunia, santunan berkala, biaya pemakaman, serta manfaat beasiswa untuk anak peserta yang ditinggalkan.

Selain itu total beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada anak peserta yang memenuhi syarat tercatat sebesar Rp913.000.000.

“Penanganan terhadap korban luka juga terus didampingi. Nilai penjaminan biaya perawatan yang telah tercatat dalam proses layanan JKK mencapai Rp962.000.000 untuk 17 korban, termasuk yang membutuhkan perawatan intensif,” katanya.

Budi mengatakan seluruh biaya perawatan korban luka ditanggung penuh hingga sembuh.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja,” ujar Budi.

Ia menambahkan insiden tersebut menjadi pengingat penting bagi perusahaan dan pekerja akan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan dasar.

“Risiko kerja bisa tiba-tiba terjadi. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memiliki jaring pengaman, sementara keluarga terlindungi secara finansial. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi kebutuhan,” ujarnya.

Budi juga mengimbau perusahaan-perusahaan di Batam untuk memastikan seluruh pekerjanya, termasuk tenaga alih daya, telah terdaftar dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.