Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perlu Penguatan Regulasi Pendidikan dan Anti-perundungan

📅 Senin, 24 Nov 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perlu Penguatan Regulasi Pendidikan dan Anti-perundungan Doc: Antara
Ket. Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat DPR) RI Reni Astuti.

SURABAYA – Peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November 2025 harus dimaknai dengan memperkuat regulasi pendidikan, termasuk revisi sejumlah undang-undang dan upaya pencegahan perundungan dalam lingkungan pendidikan.

“Komisi X saat ini membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang akan menggabungkan tiga undang-undang: Undang-Undang Guru dan Dosen, Undang-Undang Pendidikan Tinggi, serta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang berlaku saat ini,” kata Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat DPR) RI Reni Astuti dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Ia menyebut ruang masukan dibuka lebar bagi publik dan Dewan Pendidikan. “Alhamdulillah, hari ini saya diundang untuk menghadiri Rakernas Dewan Pendidikan 2025. Kami membuka ruang kepada masyarakat juga kepada teman-teman di dewan pendidikan untuk memberikan saran masukan,” ujarnya saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Dewan Pendidikan se-Indonesia di Surabaya, Kamis lalu.

Reni menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kasus perundungan di sekolah. Menurut dia, regulasi harus memberi penekanan pada langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

Ia menilai penanganan harus melihat hulu dan hilir persoalan, mulai dari perilaku pelaku, kondisi keluarga, hingga iklim sekolah. “Bagaimana kemudian kasus ini tidak ada lagi di masa yang akan datang,” katanya.

Ia juga menyoroti perlunya penguatan perlindungan hukum bagi guru, terutama kasus yang bersumber dari kekeliruan administratif maupun upaya mendisiplinkan murid.

Menurut Reni, banyak guru merasa takut salah langkah karena potensi masalah hukum yang muncul. “Nah, ini jangan sampai kemudian, jadi bagaimana guru ini harus diperhatikan, keamanan dan kesejahteraan ini hal penting,” ujarnya.

Terkait kekhawatiran pelajar terpapar konten radikal melalui permainan daring (game online), Reni menilai kementerian terkait mulai dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital perlu bekerja bersama memastikan sumber masalahnya jelas dan penanganannya tepat.

Ia juga menekankan pentingnya literasi media sebagai upaya antisipatif, terutama karena anak-anak kini sangat aktif di ruang digital. “Lingkungan digital harus menjadi lingkungan yang aman buat anak,” tegasnya.

Kesejahteraan Guru

Terpisah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan perluasan akses Pendidikan Profesi Guru (PPG) kini tidak hanya diikuti oleh guru-guru agama Islam saja, tapi menjangkau seluruh guru lintas agama.

“Selama ini PPG hanya diikuti guru-guru agama Islam. Sekarang kita berikan juga kepada guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Semua kita fasilitasi,” ujar Menag Nasaruddin Umar saat peringatan Hari Guru Nasional di Kemenag, Jakarta, Minggu (23/11).

Menag mengatakan inklusivitas ini menjadi upaya Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh guru agama. Kebijakan ini juga sebagai bagian dari upaya pemerintah menghapus disparitas dalam peningkatan kompetensi guru.

Pada 2025 perluasan akses terhadap program PPG meningkat hingga 700 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Saat ini lebih dari 102.000 guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti PPG. Totalnya mencapai 206.411 guru sepanjang 2025, naik drastis dari 29.933 peserta pada 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.