Malaysia akan Terapkan Larangan Medsos bagi Remaja
📅 Senin, 24 Nov 2025, 02:20 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: AFP/JUSTIN TALLIS
KUALA LUMPUR – Warga Malaysia di bawah usia 16 tahun tidak akan diizinkan mendaftar akun media sosial mulai tahun 2026. Hal itu dikatakan Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, Minggu (23/11).
Menegaskan bahwa pemerintah berencana untuk meningkatkan keselamatan anak-anak saat daring, ia mengatakan penyedia platform diharapkan menerapkan verifikasi identitas elektronik kenali pelanggan Anda (eKYC) pada tahun 2026.
“Kami berharap semua penyedia platform siap menerapkan eKYC tahun depan,” ujar Fahmi setelah menutup seminar kewaspadaan penipuan daring.
Fahmi mengatakan tujuan larangan ini adalah untuk memastikan anak-anak di bawah usia 16 tahun tak diperbolehkan menggunakan media sosial, dan menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perlindungan yang lebih luas dengan Undang-Undang Keamanan Daring yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Pada Oktober lalu, kabinet Malaysia telah memutuskan untuk menaikkan batas usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun dari batas sebelumnya yaitu 13 tahun. SB/ST/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!