Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Malaysia akan Terapkan Larangan Medsos bagi Remaja

📅 Senin, 24 Nov 2025, 02:20 WIB | Oleh:
Malaysia akan Terapkan Larangan Medsos bagi Remaja Doc: AFP/JUSTIN TALLIS

KUALA LUMPUR – Warga Malaysia di bawah usia 16 tahun tidak akan diizinkan mendaftar akun media sosial mulai tahun 2026. Hal itu dikatakan Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, Minggu (23/11).

Menegaskan bahwa pemerintah berencana untuk meningkatkan keselamatan anak-anak saat daring, ia mengatakan penyedia platform diharapkan menerapkan verifikasi identitas elektronik kenali pelanggan Anda (eKYC) pada tahun 2026.

“Kami berharap semua penyedia platform siap menerapkan eKYC tahun depan,” ujar Fahmi setelah menutup seminar kewaspadaan penipuan daring.

Fahmi mengatakan tujuan larangan ini adalah untuk memastikan anak-anak di bawah usia 16 tahun tak diperbolehkan menggunakan media sosial, dan menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perlindungan yang lebih luas dengan Undang-Undang Keamanan Daring yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Pada Oktober lalu, kabinet Malaysia telah memutuskan untuk menaikkan batas usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun dari batas sebelumnya yaitu 13 tahun. SB/ST/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Koperasi Harus Bangkit! Fok...

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kerugian Besar Bangsa, Ruma...
Daerah
NTT Terus Diguncang Gempa S...

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Super Jerman Jatuh ke...
Daerah
Program-program Unggulan Go...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.