Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Ungkap Kerugian Negara Terkait Kasus Akuisisi ASDP

📅 Senin, 24 Nov 2025, 15:15 WIB | Oleh:

Selain Ira, terdakwa dalam perkara ini ialah Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi. Selain itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono.

Sunoto berpendapat perbuatan yang dilakukan oleh para terdakwa merupakan keputusan bisnis yang dilindungi oleh business judgement rule (BJR). Dia menganggap para terdakwa telah beriktikad baik dan berhati-hati tanpa memiliki niat jahat (mens rea) untuk merugikan negara. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Masih Ditelusuri Jumlah Pas...
Olahraga
Akhirnya Randal Kolo Muani ...
Nasional
Sistem Pilkada Perlu Direfo...
Megapolitan
Wisatawan Mancanegara Ikut ...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.