Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BNPB Keluarkan Larangan Wisata di Wilayah Erupsi Gunung Semeru

📅 Senin, 24 Nov 2025, 14:55 WIB | Oleh:
BNPB Keluarkan Larangan Wisata di Wilayah Erupsi Gunung Semeru Doc: BNPB

LUMAJANG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melarang warga berwisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. BNPB meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang memasang banner larangan untuk memastikan masyarakat tidak memasuki zona berbahaya.

“Saya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak. Tujuannya, agar masyarakat tetap aman dan fokus pada pemulihan dan bantuan yang sedang berlangsung,” kata Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, Minggu (23/11).​

Larangan tersebut dikeluarkan setelah banyak warga dilaporkan datang hanya untuk melihat lokasi terdampak erupsi sehingga kawasan bencana berubah menjadi tontonan warga.

Raditya menegaskan, wilayah tersebut merupakan zona merah yang tidak boleh dikunjungi, karena berpotensi membahayakan keselamatan. Ia menjelaskan bahwa pembatasan ini diperlukan untuk menjaga area terdampak tetap terkendali dan memastikan layanan bagi pengungsi berjalan lancar.

Selain itu, BNPB menekankan pentingnya penyampaian informasi publik yang akurat dan terstruktur selama penanganan erupsi Semeru. Raditya menyoroti perlunya penguatan media center agar masyarakat menerima informasi yang jelas, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi yang valid membantu semua pihak tetap terkoordinasi. Dan mendukung pelayanan pengungsi secara optimal,” ujar dia.

Menurut Raditya, penanganan bencana di Lumajang bukan hanya soal penyediaan bantuan. Tetapi juga memastikan keselamatan warga, efektivitas komunikasi, dan ketepatan sasaran dalam setiap layanan.

Dengan pengelolaan informasi yang baik, warga diharapkan merasa lebih aman dan proses pemulihan dapat berjalan lebih lancar.

Kini, seluruh operasi darurat diarahkan pada keselamatan, kenyamanan warga, dan koordinasi lintas pihak, sambil memastikan informasi sampai ke publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menyampaikan, Pemkab Lumajang telah menerbitkan SK Tanggap Darurat dan SK Komando Tanggap Darurat. Ini sebagai dasar penguatan struktur kendali operasi.

“Setiap kebijakan diarahkan melalui satgas agar keputusan cepat, tepat, dan berbasis data akurat,” kata dia.

Data tersebut menjadi dasar penetapan zona aman, rute evakuasi, serta lokasi hunian sementara bagi warga terdampak. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.