Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BNPB Keluarkan Larangan Wisata di Wilayah Erupsi Gunung Semeru

📅 Senin, 24 Nov 2025, 14:55 WIB | Oleh:
BNPB Keluarkan Larangan Wisata di Wilayah Erupsi Gunung Semeru Doc: BNPB

LUMAJANG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melarang warga berwisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. BNPB meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang memasang banner larangan untuk memastikan masyarakat tidak memasuki zona berbahaya.

“Saya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak. Tujuannya, agar masyarakat tetap aman dan fokus pada pemulihan dan bantuan yang sedang berlangsung,” kata Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, Minggu (23/11).​

Larangan tersebut dikeluarkan setelah banyak warga dilaporkan datang hanya untuk melihat lokasi terdampak erupsi sehingga kawasan bencana berubah menjadi tontonan warga.

Raditya menegaskan, wilayah tersebut merupakan zona merah yang tidak boleh dikunjungi, karena berpotensi membahayakan keselamatan. Ia menjelaskan bahwa pembatasan ini diperlukan untuk menjaga area terdampak tetap terkendali dan memastikan layanan bagi pengungsi berjalan lancar.

Selain itu, BNPB menekankan pentingnya penyampaian informasi publik yang akurat dan terstruktur selama penanganan erupsi Semeru. Raditya menyoroti perlunya penguatan media center agar masyarakat menerima informasi yang jelas, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi yang valid membantu semua pihak tetap terkoordinasi. Dan mendukung pelayanan pengungsi secara optimal,” ujar dia.

Menurut Raditya, penanganan bencana di Lumajang bukan hanya soal penyediaan bantuan. Tetapi juga memastikan keselamatan warga, efektivitas komunikasi, dan ketepatan sasaran dalam setiap layanan.

Dengan pengelolaan informasi yang baik, warga diharapkan merasa lebih aman dan proses pemulihan dapat berjalan lebih lancar.

Kini, seluruh operasi darurat diarahkan pada keselamatan, kenyamanan warga, dan koordinasi lintas pihak, sambil memastikan informasi sampai ke publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menyampaikan, Pemkab Lumajang telah menerbitkan SK Tanggap Darurat dan SK Komando Tanggap Darurat. Ini sebagai dasar penguatan struktur kendali operasi.

“Setiap kebijakan diarahkan melalui satgas agar keputusan cepat, tepat, dan berbasis data akurat,” kata dia.

Data tersebut menjadi dasar penetapan zona aman, rute evakuasi, serta lokasi hunian sementara bagi warga terdampak. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.