Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anak Kurang dari 16 Tahun di Malaysia Takkan Boleh Gunakan Media Sosial

📅 Senin, 24 Nov 2025, 02:30 WIB | Oleh:
Anak Kurang dari 16 Tahun di Malaysia Takkan Boleh Gunakan Media Sosial Doc: ist
Ket. anak-anak dilarang gunakan gawai

JAKARTA -Indonesia sepertinya perlu meniru negeri jiran, Malaysia. Tetangga ini berencana melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai tahun 2026. Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil, Minggu, mengatakan, pemerintah ingin memperkuat keselamatan anak di ruang digital, dan seluruh penyedia platform akan diwajibkan menerapkan verifikasi identitas elektronik (eKYC) pada 2026.

“Kami berharap semua penyedia platform siap melaksanakan langkah-langkah tersebut tahun depan,” ujar Fahmi seperti dikutip sejumlah media. Menanggapi kebijakan Australia yang mulai 10 Desember akan membatasi akses media sosial berdasarkan usia, ia mengatakan Malaysia akan memantau pendekatan negara lain secara cermat.

Mulai bulan depan, Australia akan menjadi negara pertama yang melarang penggunaan platform seperti Reddit, Kick, Facebook, Instagram, TikTok, X, Snapchat, Threads, dan YouTube bagi individu berusia 16 tahun ke bawah. Fahmi menyebut kebijakan Malaysia merupakan bagian dari upaya perlindungan yang lebih luas, seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Keselamatan Daring pada 1 Januari 2026.

Ia juga mendorong orang tua agar meningkatkan aktivitas luar ruang bagi anak dan membatasi waktu layar, serta menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital. Pada Oktober lalu, kabinet memutuskan untuk menaikkan batas usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun.

Batasi Gawai

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Banten, menginstruksikan para kepala SD dan SMP di daerah itu, untuk membatasi penggunaan gawai oleh pelajar di sekolah guna mencegah perundungan.

"Dinas Pendidikan sudah memberikan peringatan tentang bahayanya medsos (media sosial) bagi anak didik. Kami memberikan arahan untuk kepala sekolah agar membuat kebijakan pembatasan penggunaan gadget (gawai) di sekolah," kata Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang Agus Supriatna di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan kebijakan pembatasan dalam penggunaan gawai ini untuk mencegah perundungan terhadap anak karena dampak negatif medsos yang diakses melalui perangkat tersebut. Pihaknya juga menginstruksikan guru agar mengawasi perilaku anak di lingkungan sekolah masing-masing maupun aktivitas murid di media sosial.

"Untuk guru agar selalu memonitoring perilaku anak didik di kelas untuk menghindari adanya bullying (perundungan) di sekolah, baik secara fisik maupun melalui media sosial," katanya. Ia menjelaskan kehadiran gawai mestinya memberikan kemudahan murid untuk ruang belajar alternatif yang sehat dan baik.

Namun, kata dia, kenyataannya ruang digital ini banyak konten yang membuat anak-anak rentan terpapar perilaku negatif. Oleh karena itu, kata dia, diperlukan peran pengawasan dan bimbingan orang tua serta guru kepada anak saat menggunakan perangkat tersebut. "Kita harus menjadi teladan dalam membangun budaya digital yang sehat, positif, dan edukatif, serta mengedukasi peserta didik agar menggunakan media sosial sebagai ruang belajar, berbagi kebaikan, dan menumbuhkan empati," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

48 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.