Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anak Kurang dari 16 Tahun di Malaysia Takkan Boleh Gunakan Media Sosial

📅 Senin, 24 Nov 2025, 02:30 WIB | Oleh:
Anak Kurang dari 16 Tahun di Malaysia Takkan Boleh Gunakan Media Sosial Doc: ist
Ket. anak-anak dilarang gunakan gawai

JAKARTA -Indonesia sepertinya perlu meniru negeri jiran, Malaysia. Tetangga ini berencana melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai tahun 2026. Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil, Minggu, mengatakan, pemerintah ingin memperkuat keselamatan anak di ruang digital, dan seluruh penyedia platform akan diwajibkan menerapkan verifikasi identitas elektronik (eKYC) pada 2026.

“Kami berharap semua penyedia platform siap melaksanakan langkah-langkah tersebut tahun depan,” ujar Fahmi seperti dikutip sejumlah media. Menanggapi kebijakan Australia yang mulai 10 Desember akan membatasi akses media sosial berdasarkan usia, ia mengatakan Malaysia akan memantau pendekatan negara lain secara cermat.

Mulai bulan depan, Australia akan menjadi negara pertama yang melarang penggunaan platform seperti Reddit, Kick, Facebook, Instagram, TikTok, X, Snapchat, Threads, dan YouTube bagi individu berusia 16 tahun ke bawah. Fahmi menyebut kebijakan Malaysia merupakan bagian dari upaya perlindungan yang lebih luas, seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Keselamatan Daring pada 1 Januari 2026.

Ia juga mendorong orang tua agar meningkatkan aktivitas luar ruang bagi anak dan membatasi waktu layar, serta menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital. Pada Oktober lalu, kabinet memutuskan untuk menaikkan batas usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun.

Batasi Gawai

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Banten, menginstruksikan para kepala SD dan SMP di daerah itu, untuk membatasi penggunaan gawai oleh pelajar di sekolah guna mencegah perundungan.

"Dinas Pendidikan sudah memberikan peringatan tentang bahayanya medsos (media sosial) bagi anak didik. Kami memberikan arahan untuk kepala sekolah agar membuat kebijakan pembatasan penggunaan gadget (gawai) di sekolah," kata Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang Agus Supriatna di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan kebijakan pembatasan dalam penggunaan gawai ini untuk mencegah perundungan terhadap anak karena dampak negatif medsos yang diakses melalui perangkat tersebut. Pihaknya juga menginstruksikan guru agar mengawasi perilaku anak di lingkungan sekolah masing-masing maupun aktivitas murid di media sosial.

"Untuk guru agar selalu memonitoring perilaku anak didik di kelas untuk menghindari adanya bullying (perundungan) di sekolah, baik secara fisik maupun melalui media sosial," katanya. Ia menjelaskan kehadiran gawai mestinya memberikan kemudahan murid untuk ruang belajar alternatif yang sehat dan baik.

Namun, kata dia, kenyataannya ruang digital ini banyak konten yang membuat anak-anak rentan terpapar perilaku negatif. Oleh karena itu, kata dia, diperlukan peran pengawasan dan bimbingan orang tua serta guru kepada anak saat menggunakan perangkat tersebut. "Kita harus menjadi teladan dalam membangun budaya digital yang sehat, positif, dan edukatif, serta mengedukasi peserta didik agar menggunakan media sosial sebagai ruang belajar, berbagi kebaikan, dan menumbuhkan empati," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.