Menteri UMKM Gaspol! Kalbar Diminta Perkuat Klaster Komoditas Unggulan
📅 Minggu, 23 Nov 2025, 21:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Jessica Helena Wuysang
PONTIANAK – Penguatan klaster komoditas unggulan menjadi strategi krusial untuk meningkatkan daya saing regional dan mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Dengan membangun klaster, nilai tambah dapat tercipta melalui keterhubungan antarpelaku—mulai dari petani, industri pengolahan, logistik, hingga pasar—sehingga efisiensi meningkat dan biaya produksi menurun.
Pendekatan klaster juga memungkinkan inovasi teknologi, standarisasi kualitas, serta akses pembiayaan yang lebih terarah, sehingga komoditas unggulan dapat bersaing di pasar nasional maupun global. Selain itu, konsolidasi rantai pasok dalam klaster mendorong stabilitas harga dan memperluas peluang ekspor.
Dengan demikian, penguatan klaster bukan hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong penguatan klaster komoditas unggulan di Kalimantan Barat sebagai strategi meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar untuk memetakan permasalahan dan mempercepat penyelesaian hambatan yang dialami UMKM, terutama pada sektor-sektor unggulan yang berpotensi besar menggerakkan ekonomi daerah," kata Maman di Pontianak, Minggu (23/11).
Maman menjelaskan bahwa Kalbar memiliki sejumlah komoditas bernilai ekonomi tinggi yang saat ini diprioritaskan sebagai klaster pengembangan, seperti kratom, arwana, hingga produk olahan nila.
Komoditas tersebut dinilai mampu menciptakan efek pengganda bagi perekonomian masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Komoditas-komoditas unggulan ini terbukti punya dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kalbar. Karena itu, kita petakan kendala mereka, baik dari sisi pembiayaan hingga kebutuhan teknologi, untuk segera kita bantu selesaikan," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Maman menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan akses pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR) semakin mudah.
Ia menyebut KUR dengan plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta disalurkan tanpa agunan, karena jaminan ditanggung lembaga penjamin seperti Jamkrindo, Askrindo, maupun Jamkrinda di daerah.
Pihaknya pun telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah bank penyalur yang masih meminta agunan untuk KUR di bawah Rp100 juta.
"Itu jelas dilarang. Kita tertibkan agar aturan ini dijalankan," katanya.
Meski demikian, Maman mengingatkan para pelaku UMKM agar tetap disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan kewajiban pembayaran KUR sesuai perjanjian dengan pihak bank.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!