Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Negara-negara Eropa yang Melegalkan Eutanasia

📅 Minggu, 23 Nov 2025, 10:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Negara-negara Eropa yang Melegalkan Eutanasia Doc: AP
Ket. Aksi demonstrasi kecil yang dilakukan oleh orang-orang yang mendukung bantuan kematian (assisted death) menggelar protes di luar Gedung Parlemen Inggris di London.

PARIS – Slovenia pada hari ini, Minggu (23/11), akan menjadi negara Eropa terbaru yang menentukan apakah akan mengizinkan bantuan kematian (euthanasia), karena setelah referendum di parlemen memberikan suara mendukung pada bulan Juli.

Berikut ini beberapa negara di Eropa yang sudah memperbolehkan pasien yang sakit parah untuk mengakhiri hidup mereka, melalui eutanasia (kematian yang dilakukan oleh pengasuh atas permintaan pasien) atau bantuan kematian, di mana pasien dibantu untuk mengakhiri hidupnya sendiri. 

BELANDA dan BELGIA – Pelopor 

Di Belanda, eutanasia telah legal namun diatur secara ketat sejak April 2002. 

Seorang dokter dan ahli independen harus memastikan bahwa pasien mengalami penderitaan yang tak tertahankan dan taka ada harapan untuk sembuh. 

Hak ini diperluas pada tahun 2023 untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun. 

Belgia mengikuti Belanda pada tahun 2002 dengan mengadopsi eutanasia dengan peringatan yang serupa dengan Belanda. 

Pada tahun 2014, lembaga ini menjadi yang pertama di dunia yang mengizinkan anak-anak yang sakit parah dari segala usia untuk juga meminta eutanasia. 

Luksemburg mendekriminalisasi eutanasia dan bantuan kematian pada tahun 2009.

SWISS - Tujuan Wisata  

Swiss melarang euthanasia, tetapi sejak Perang Dunia II memperbolehkan bantuan untuk mati, hukum pidananya melarang hasutan atau bantuan hanya "dari motif egois".

Kode etik kedokteran sudah ada, dan pasien dibantu untuk meninggal oleh asosiasi. Banyak orang Eropa pergi ke sana untuk dibantu meninggal.

Parlemen di negara tetangga Austria juga memberikan suara untuk melegalkan bantuan kematian bagi mereka yang menderita penyakit serius atau terminal pada bulan Desember 2021.

SPANYOL – Syarat Ketat

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.