Tak Main-Main! Pemerintah Tindak Tegas 115 Distributor Pupuk Subsidi Nakal
📅 Jumat, 21 Nov 2025, 16:15 WIB | Oleh: Tim PenulisAmran mengingatkan seluruh distributor dan pengecer agar tidak lagi mempersulit petani menjelang musim tanam. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap pelanggaran akan berakhir pada sikap yang sama.
“Izin dicabut. Tidak ada ruang bagi pemain curang,” tutur Mentan.
Pemerintah secara resmi sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Penurunan harga ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk pupuk Urea dan NPK yang menjadi kebutuhan utama petani.
Harga pupuk Urea kini turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, atau setara dengan penurunan harga dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak. Sementara itu, harga pupuk NPK juga diturunkan dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!