Tak Main-Main! Pemerintah Tindak Tegas 115 Distributor Pupuk Subsidi Nakal
📅 Jumat, 21 Nov 2025, 16:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Adeng Bustomi
JAKARTA – Menindak distributor pupuk subsidi nakal menjadi langkah krusial untuk menjaga efektivitas kebijakan pangan nasional.
Penyimpangan distribusi—mulai dari penimbunan, pengalihan ke pasar non-subsidi, hingga permainan harga—dapat menghambat akses petani terhadap pupuk yang seharusnya tersedia dengan harga terjangkau.
Jika dibiarkan, praktik ini berpotensi menekan produktivitas pertanian, meningkatkan biaya produksi, dan pada akhirnya mengganggu stabilitas pasokan pangan.
Penegakan hukum yang tegas, pengawasan berlapis, serta transparansi rantai distribusi diperlukan agar subsidi benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, integritas penyaluran pupuk dapat terjaga dan ketahanan pangan nasional tetap kuat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menindak 115 distributor pupuk subsidi nakal setelah menemukan praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), sebagai upaya tegas menjaga ketertiban distribusi dan melindungi petani.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam laporan pengawasan pupuk mingguan, Amran menegaskan ditemukannya 115 distributor yang menjual pupuk subsidi di atas HET dan meminta Pupuk Indonesia segera menindak tegas serta mencabut izin para pelanggar.
"Kami tindaklanjuti laporan dari seluruh masyarakat tani Indonesia. Banyak isu yang masuk, tetapi prioritas utama kami adalah pelanggaran HET. Dalam satu minggu ini masih ada 115 distributor yang menjual di atas HET, dan hari ini juga kami minta Pupuk Indonesia segera tindak, cabut izinnya,” kata Mentan di Jakarta, Jumat (21/11).
Dia menyebut praktik tersebut sangat merugikan petani, terlebih pemerintah sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Karena itu, seluruh distributor yang terbukti curang langsung diperintahkan untuk dicabut izinnya hari ini juga.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Tidak ada kompromi bagi yang bermain harga. Laporan ini tentu kami lakukan verifikasi terlebih dahulu dan semua yang diverifikasi, sudah terbukti, langsung dicabut,” ujar Mentan.
Selain temuan kecurangan harga, Mentan juga menerima laporan adanya 136 pengecer dan distributor yang masih mempersulit petani saat menebus pupuk dengan mewajibkan kartu tani. Padahal pemerintah sudah menegaskan bahwa penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan KTP.
“Yang 136 ini kami minta ditegur. Kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kami cabut,” tegas Amran.
Lebih lanjut, Mentan menyebut meski masih ada oknum yang mencoba bermain, kondisi lapangan menunjukkan perbaikan signifikan. Dari lebih dari 2.039 laporan kios dan distributor nakal sebelumnya, kini hanya tersisa sekitar 115 kasus, atau sekitar 5–7 persen dari total awal.
“Alhamdulillah, awalnya 2.039 yang nakal, kini tinggal sekitar seratusan. Ini kemajuan besar,” katanya.
Ia memastikan pemerintah menjamin ketersediaan pupuk untuk petani, dan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak cepat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!