Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sadis! Pinjol Ilegal Kirim Foto Tak Senonoh Berwajah Korban, Polisi Bekuk 7 Tersangka

📅 Kamis, 20 Nov 2025, 18:05 WIB | Oleh:
Sadis! Pinjol Ilegal Kirim Foto Tak Senonoh Berwajah Korban, Polisi Bekuk 7 Tersangka Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Ket. Dittipidsiber Bareskrim Polri menunjukkan foto tiga dari tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman serta penyebaran data pribadi bermodus pinjaman online (pinjol) ilegal bernama “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar” di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/11).

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik pemerasan dan teror psikologis yang dijalankan dua aplikasi pinjaman online ilegal, “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”.

Dari hasil penyelidikan, ratusan korban menjadi sasaran ancaman, termasuk penyebaran foto yang dimanipulasi, hingga menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, telah diidentifikasi bahwa secara keseluruhan terdapat 400 nasabah yang menjadi korban dari kedua aplikasi pinjol ilegal tersebut," Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmadi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Ia menerangkan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan dari seorang korban berinisial HFS.

Pada Agustus 2021, HFS mengajukan pinjol melalui aplikasi dengan mengirimkan foto KTP dan swafoto wajah.

Dalam pinjol tersebut, korban telah membayarkan dan melunasi pinjaman. Namun, pada November 2022, HFS kembali mendapatkan ancaman melalui pesan SMS, WhatsApp, serta media sosial.

Akibat teror ini, HFS kembali melakukan pembayaran pinjol berkali-kali. Teror kembali terjadi dan memuncak pada bulan Juni 2025.

“Saudara HFS kembali mendapatkan ancaman dan teror yang sama. Namun, kali ini ancaman juga dikirimkan kepada keluarga HFS sehingga menyebabkan korban merasa malu dan mengalami gangguan psikis,” kata Andri.

Pesan yang dikirimkan oleh pihak pinjol bernada ancaman dan menggunakan kata-kata kasar. Bahkan, pelaku juga mengirimkan foto wanita yang hanya menggunakan celana dalam yang dimanipulasi dengan foto wajah korban, kemudian foto tersebut dikirimkan kepada korban dan keluarganya.

“Total kerugian yang dialami oleh korban yang telah melunasi pinjaman, namun terus diperas untuk pinjaman yang tidak diajukan lagi, mencapai sekitar Rp1,4 miliar,” ungkap Andri.

Dalam pengungkapan kasus ini, Dittipidsiber berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang terbagi dalam beberapa klaster, yaitu:

1. Klaster penagihan atau desk collection (DC): Tersangka NEL alias JO selaku DC “Pinjaman Lancar”, SB selaku Leader DC “Pinjaman Lancar”, RP selaku DC “Dompet Selebriti”, dan STK selaku Leader DC “Dompet Selebriti”.

Barang bukti yang disita dari keempat tersangka di antaranya 11 unit ponsel, 46 buah SIM card, satu buah SD Card, tiga unit laptop, serta satu akun mobile banking.

2. Klaster pembayaran atau payment gateway: Tersangka IJ selaku Finance di PT Odeo Teknologi Indonesia, tersangka AB selaku Manajer Operasional PT Odeo Teknologi Indonesia, dan tersangka ADS selaku Customer Service PT Odeo Teknologi Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
  • RAPBN 2027 di Depan Mata, Investor Menanti Jawaban Pemerintah soal Arah Ekonomi Indonesia
    Preview komentar:
    Sejalan dengan kehati-hatian fiskal yang disepakati Banggar DPR ...
Daerah
Pertambangan Ilegal di Prob...
Nasional
Rangkaian Upacara HUT ke-81...
Ekonomi
Mendag: Empat Miliar Produk...
Nasional
PT KAI Terapkan Skema PSO u...
Mulai September, Spotify Munculkan Lencana “AI Persona” untuk Tandai Identitas Artis Berbasis AI

Mulai September, Spotify Munculkan Lencana “AI Persona” untuk Tandai Identitas Artis Berbasis AI

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.