Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sadis! Pinjol Ilegal Kirim Foto Tak Senonoh Berwajah Korban, Polisi Bekuk 7 Tersangka

📅 Kamis, 20 Nov 2025, 18:05 WIB | Oleh:

Barang bukti yang disita dari tiga tersangka tersebut di antaranya 32 unit handphone, 12 buah SIM card, sembilan unit laptop, satu unit monitor, 3 unit mesin EDC, sembilan buah kartu ATM, tiga buah kartu identitas, 11 buah buku rekening, lima unit token internet banking, hingga dokumen CV, surat lamaran kerja, perjanjian kerja sama dari PT Odeo dan dokumen lainnya.

“Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan uang dari rekening di berbagai bank dengan total sebesar Rp14.288.283.310,00 berkaitan dengan operasional pinjol ilegal tersebut,” kata Andri.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka tersebut dijerat dengan pasal berlapis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai produk Apple bukan utk diperbaiki, rusak ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Mulai September, Spotify Munculkan Lencana “AI Persona” untuk Tandai Identitas Artis Berbasis AI

Mulai September, Spotify Munculkan Lencana “AI Persona” untuk Tandai Identitas Artis Berbasis AI

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.