Melchias Markus Mekeng Nilai Obligasi Daerah Bisa Jadi Alternatif untuk Biayai Pembangunan di Tengah Pemangkasan TKD
📅 Kamis, 20 Nov 2025, 07:37 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: dok
MANADO - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng menilai pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 oleh pemerintah pusat, dapat menjadi momentum bagi daerah untuk lebih mandiri dalam membiayai pembangunan.
Menurut Mekeng, Presiden Prabowo Subianto tengah mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif, tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu opsi yang dinilainya paling rasional adalah penerbitan obligasi daerah.
“Presiden mulai melatih daerah untuk mandiri. Daerah jangan hanya mengandalkan anggaran dari pusat. Salah satu alternatif pembiayaan pembangunan adalah obligasi daerah,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Melchias Mekeng usai menghadiri dan menjadi salah satu narasumber diskusi yang dipandu Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal, dalam rangkaian gelar acara Sarasehan Nasional, dengan tema "Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik", di aula C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Rabu (19/11).
Ketua Badan Penganggaran MPR RI itu mengatakan, jika daerah tidak segera menyiapkan sumber pembiayaan lain, dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi daerah akan melemah dan berdampak pada ekonomi nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Keterlibatan Publik
Mekeng menambahkan, obligasi daerah tidak hanya membuka peluang pembiayaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga dapat menjadi instrumen investasi baru bagi masyarakat.
“Publik bisa menjadikan obligasi daerah sebagai alternatif investasi selain deposito atau saham. Seperti ada Obligasi Ritel Indonesia (ORI), obligasi daerah pun bisa dibuat dalam format serupa,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui skema itu, masyarakat dinilai dapat berperan langsung dalam pembangunan daerah.
“Itu titik tekannya. Masyarakat diajak berpartisipasi membangun daerah,” ujarnya.
Mekeng menyebut seluruh daerah pada dasarnya memiliki kemampuan untuk menerbitkan obligasi, sebab masing-masing memiliki kekayaan dan potensi ekonomi. Hanya saja, ia menilai selama ini banyak pemerintah daerah terlalu bergantung pada pusat.
“Daerah ini sebenarnya punya kemampuan. Ada yang punya tambang, emas, pariwisata. Tapi selama ini terlalu mengandalkan pusat,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan sebelum daerah menerbitkan obligasi. Mulai dari pembukuan yang rapi hingga pemilihan aparat yang kompeten dalam mengelola keuangan daerah.
“Orang-orang yang mengelola keuangan harus betul-betul mengerti. Dengan pengawasan berbagai institusi termasuk OJK, penyimpangan terhadap APBD akan semakin sulit terjadi,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!