Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPS: Penduduk Miskin Ekstrem pada Maret 2025 Capai 2,38 Juta Orang

📅 Jumat, 25 Jul 2025, 12:02 WIB | Oleh:
BPS: Penduduk Miskin Ekstrem pada Maret 2025 Capai 2,38 Juta Orang Doc: ANTARA
Ket. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia sebanyak 2,38 juta orang, turun sebanyak 0,40 juta orang dibandingkan dengan September 2024 atau turun 1,18 juta orang dibandingkan dengan Maret 2024.

“Dari sisi persentasenya, penduduk miskin ekstrem terhadap total penduduk atau total populasi pada bulan Maret 2025 mencapai 0,85 persen atau turun sekitar 0,14 persen poin jika dibandingkan dengan September 2024, atau jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang lalu turun 0,41 persen poin,” kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono, di Jakarta, Jumat (25/7).

Ateng menjelaskan bahwa penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki pengeluaran per kapita per bulannya di bawah garis kemiskinan.

Sedangkan penduduk miskin ekstrem adalah penduduk dengan pengeluaran per kapita di bawah 2,15 dolar Amerika Serikat/AS (PPP tahun 2017) per kapita per hari, mengacu pada garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia.

Adapun rilis mengenai data kemiskinan ekstrem ini sejalan dengan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Sebagaimana tertuang dalam Inpres tersebut, BPS ditugaskan untuk menyelenggarakan survei serta menghitung capaian pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Pada kesempatan yang sama, BPS juga melaporkan persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 8,47 persen, menurun 0,10 persen poin terhadap September 2024 dan menurun 0,56 persen poin terhadap Maret 2024.

Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2025 tercatat sebanyak 23,85 juta orang atau turun 0,2 juta orang dibandingkan dengan September 2024.

Garis kemiskinan pada Maret 2025 sebesar Rp609.160 per kapita per bulan, meningkat 2,34 persen jika dibandingkan dengan September 2024.

Sumber data utama yang digunakan untuk menghitung tingkat kemiskinan Maret 2025, termasuk kemiskinan ekstrem, yakni data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenans) Konsumsi dan Pengeluaran Maret 2025.

Pendataan Susenans Maret 2025 dilakukan pada Februari 2025. Hal ini dikarenakan pada Maret 2025 bertepatan dengan bulan Ramadhan, yang dapat mempengaruhi pola konsumsi rumah tangga.

Jumlah sampel Susenas Maret 2025 sebanyak 345 ribu rumah tangga yang tersebar di 38 provinsi 514 kabupaten/kota.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.