Dubes RI Sebut Pelaku Penganiayaan PMI di Malaysia Berpendidikan Tinggi
📅 Rabu, 19 Nov 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Kuala Lumpur - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia Dato' Indera Hermono mengungkapkan pelaku penganiayaan keji terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat di Malaysia, merupakan orang berpendidikan.
"Orang (pelaku) ini masih muda dan berpendidikan, melakukan kekerasan begitu coba. Ini bagaimana sih sebetulnya orang-orang itu melihat pekerja Indonesia? Apa melihat pekerja Indonesia itu kayak budak yang boleh diperlakukan sesuka hati? Kan nggak boleh begitu ya," kata Dubes Hermono di Kuala Lumpur, Selasa (18/11).
Diberitakan sebelumnya seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat mengalami penganiayaan oleh majikan di Malaysia, dan berhasil menyelamatkan diri setelah melakukan aksi dramatis dengan kabur dari jendela lantai 29 kondominium tempatnya bekerja.
Berdasarkan foto-foto yang ditunjukkan Dubes Hermono kepada ANTARA, PMI tersebut tampak mengalami luka lebam dan luka bakar di sekujur tubuhnya akibat disiram air panas oleh majikannya.
PMI itu berhasil kabur melalui jendela kondominium lantai 29, dan turun merosot melalui tiang bangunan hingga ke tingkat 27.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dubes Hermono menyampaikan pihaknya telah mengamankan PMI malang tersebut di shelter KBRI KL, dan telah membantu melakukan visum serta melakukan pendampingan pelaporan ke kepolisian.
Belakangan pelaku penganiayaan dan keluarganya sempat datang ke KBRI KL untuk meminta maaf, dan bertendensi agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan, namun KBRI menolak hal itu.
"Sebetulnya majikannya sudah datang ke KBRI, minta maaf. Tapi nggak ada, nggak bisa orang menyiksa lalu minta maaf, lalu selesai, enak benar gitu kan," tegas Dubes Hermono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dubes Hermono menerima informasi bahwa pelaku yang merupakan pasangan suami dan istri asal Malaysia, merupakan koas atau ko-asisten dokter.
"Dia ko-asisten dokter gitu ya. Sebagai dokter pun masih tega-teganya menyiksa. Dia yang harusnya punya pemahaman lebih baik mengenai hak asasi manusia, tapi menyiksa," sesal Dubes Hermono.
Adapun PMI yang menjadi korban penganiayaan merupakan pekerja nonprosedural. Korban ditengarai masuk ke Malaysia sebagai wisatawan atau pelancong, namun kemudian justru bekerja di Malaysia.
Dubes Hermono meminta pihak kepolisian Malaysia menegakkan hukum sesuai prosedur terhadap para pelaku penganiayaan. Di sisi lain ia kembali mendorong pihak imigrasi Indonesia untuk dapat melakukan profiling lebih ketat terhadap warga negara Indonesia yang akan berpergian ke luar negeri, untuk mencegah adanya pekerja migran nonprosedural.
Dia menekankan Indonesia dan Malaysia telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan pekerja domestik atau rumah tangga.
Menurutnya nota kesepahaman itu akan menjadi sia-sia apabila pekerja migran nonprosedural terus dibiarkan lolos ke luar negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!