Dubes RI Sebut Pelaku Penganiayaan PMI di Malaysia Berpendidikan Tinggi
📅 Rabu, 19 Nov 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis"Kalau tidak ada pencegatnya, maka MoU ini nggak ada gunanya. Jadi ini juga persoalan, bahwa kita tidak bisa mengimplementasikan MoU ini secara baik. Ini yang juga harus menjadi perhatian. Kita setengah mati memperjuangkan MoU itu, tetapi MoU itu menjadi tidak efektif kalau pekerja nonprosedural itu terus mengalir," jelasnya.
Dia meminta pihak imigrasi selaku pihak yang memiliki wewenang dalam melakukan profiling terhadap para pemohon paspor, dapat serius melakukan pencegahan PMI nonprosedural.
"Kalau kita lihat kan siapa yang membuat paspor, kan imigrasi. Siapa yang melakukan pemeriksaan dia (PMI nonprosedural) keluar dari Indonesia, kan imigrasi juga. Dia kan tidak melalui BP2MI, dia tidak melalui dinas tenaga kerja, dia tidak melalui instansi manapun juga. Satu-satunya yang dilalui, itu cuma imigrasi yaitu pada saat pembuatan paspor, dan saat keluar dari tempat pemeriksaan imigrasi," kata Dubes Hermono.
Dubes Hermono yang sudah tujuh tahun bertugas di Malaysia – antara lain sebagai wakil duta besar di Malaysia selama dua tahun, dan sebagai duta besar di Malaysia selama lima tahun – menekankan bahwa imigrasi memiliki peran yang sangat krusial dalam proses pencegahan, karena imigrasi merupakan satu-satunya instansi yang dilalui para calon PMI nonprosedural itu untuk pembuatan paspor dan pergi ke luar negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!