Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Densus 88 Dorong Orang Tua Cek HP Anak Guna Cegah Terorisme

📅 Selasa, 18 Nov 2025, 15:46 WIB | Oleh:
Densus 88 Dorong Orang Tua Cek HP Anak Guna Cegah Terorisme Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Ket. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11).

Jakarta -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendorong orang tua untuk mengecek ponsel anak untuk mencegah anak menjadi korban rekrutmen jaringan terorisme.

“Orang tua punya kendali terhadap anaknya. Ambil handphone (ponsel) putra-putrinya, secara sidak seperti itu,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Ia mengungkapkan, perekrutan anak-anak ke dalam jaringan terorisme menggunakan latar belakang ideologi kanan, seperti agama.

“Mungkin ada pertanyaan seperti ini, ‘Manakah yang lebih baik antara Pancasila dengan kitab suci?’, itu salah satu jebakan pertama,” katanya.

Padahal, ujar dia, Pancasila dan kitab suci bukanlah dua hal yang bisa dibandingkan karena memiliki posisi yang berbeda.

Ia melanjutkan, jika anak menjawab kitab suci lebih baik daripada Pancasila, kemudian akan ditanya kembali mana yang lebih baik antara negara Indonesia dengan negara berdasarkan agama.

Apabila menjawab agama, maka anak akan direkrut masuk ke dalam grup jaringan terorisme.

Mayndra juga mengungkapkan, ada fenomena di mana anak sudah keluar dari grup, tetapi diundang masuk kembali oleh admin.

Maka dari itu, ia mendorong orang tua untuk mengecek ponsel anak untuk mencegah menjadi korban rekrutmen terorisme.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri merekomendasikan empat langkah utama guna mencegah anak menjadi korban rekrutmen jaringan terorisme.

Langkah pertama adalah adanya kajian regulasi terkait pembatasan dan pengawasan pemanfaatan media sosial untuk anak di bawah umur.

Kedua, pembentukan tim terpadu lintas kementerian/lembaga untuk deteksi dini, edukasi, intervensi pencegahan, penegakan hukum, pendampingan psikologis, serta pengawasan pascaintervensi.

Ketiga, penyusunan standard operating procedure (SOP) teknis bagi seluruh pemangku kepentingan agar penanganan dilakukan secara cepat, seragam, dan sesuai pada mandat serta tupoksi pada masing-masing institusi.

Terakhir, Polri meminta agar seluruh elemen masyarakat untuk peduli dengan fenomena ini dan dapat terus ikut serta dalam menghentikan mata rantai rekrutmen online.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Inggris Hadapi Ancaman Rese...
Nasional
RI Butuh Lebih Banyak Wirau...

Anugerah Jurnalistik KWP 2026

10 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Anugerah Jurnalistik KWP 2026

Perwakilan ICRC Temui Aung San Suu Kyi

15 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Perwakilan ICRC Temui Aung ...
Olahraga
Kabar Gembira, Reno Salampe...
Luar Negeri
Tiongkok Waspadai Risiko Ke...
Luar Negeri
Kebakaran Gudang Limbah Anc...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.