Nama-nama Calon Anggota Komisi Yudisial Jalani Fit and Proper Test di DPR
📅 Senin, 17 Nov 2025, 14:06 WIB | Oleh: Lili LestariIa menanyakan mengenai proses seleksi dari ratusan pendaftar hingga mengerucut menjadi 46, dan akhirnya menghasilkan tujuh nama, dengan komposisi enam laki-laki dan satu perempuan.
Hinca secara khusus menyoroti komposisi latar belakang ketujuh calon, yang terdiri dari dua orang mantan hakim, dua orang unsur praktisi hukum, dua orang unsur akademisi hukum, dan satu orang unsur tokoh masyarakat.
Ia juga meminta penjelasan Pansel mengenai filosofi di balik keberadaan berbagai unsur profesi tersebut. Hinca menyadari adanya potensi positif dan negatif, misalnya mantan hakim yang nantinya akan mengawasi institusi tempat ia pernah bertugas, atau praktisi hukum yang juga akan berada di posisi pengawas.
“Kami ingin dapat Pansel jalan pikirannya, membuat kalau ini timnas Komisi Yudisial gitu, (apakah) memang inikah yang susunan terbaik? Yang kita harap mengisi kegelisahan atau kritik masyarakat selama ini kepada KY di periode yang lalu,” tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hinca menyatakan bahwa pendalaman terhadap ketujuh nama tersebut akan dilakukan secara utuh setelah proses fit and proper test oleh Komisi III. Namun, ia kembali menekankan apresiasi pribadinya dan Fraksi Partai Demokrat kepada Pansel yang dinilai telah menunaikan tugasnya dengan baik.
Sebagai informasi, seleksi calon anggota Komisi Yudisial sudah dilaksanakan sejak proses seleksi administrasi pada 24-29 Juni 2025 dengan jumlah pelamar 236. Seleksi dilanjutkan dengan seleksi administrasi, kualitas, profile assessment, rekam jejak, wawancara hingga tes kesehatan jasmani dan rohani.
Kini proses pemillihan calon anggota KY memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR RI pada Senin (17/11).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!