Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiga Karyawan Transjakarta Korban Dugaan Pelecehan Masih Alami Trauma

📅 Kamis, 13 Nov 2025, 09:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiga Karyawan Transjakarta Korban Dugaan Pelecehan Masih Alami Trauma Doc: ANTARA
Ket. Sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta melakukan protes di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025). 

JAKARTA – Tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja pada sejak 2025 masih mengalami trauma.

"Korban saat ini berangsur pulih dari rasa trauma. Tapi bila melihat pelaku, trauma itu timbul lagi," kata Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/11).

Menurut dia, meskipun ketiga korban itu perlahan mulai pulih dari trauma yang mereka alami, namun kondisi psikologisnya masih rentan, terlebih jika berinteraksi atau sekadar melihat pelaku di lingkungan kerja.

Pada masa-masa awal kejadian, dia menyebutkan kondisi mental ketiga korban itu sangat terguncang.

"Waktu melapor ke kami, kondisi korban sangat tidak stabil. Saat menceritakan kejadian, tubuhnya sampai bergetar dan menangis," jelas Indra.

Untuk membantu proses pemulihan, serikat pekerja membawa ketiga korban itu ke psikolog di RS Islam Jakarta Sukapura, Jakarta Utara.

Pendampingan psikologis itu diharapkan dapat memulihkan kepercayaan diri dan stabilitas emosional korban agar dapat kembali bekerja dengan tenang.

Tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025 akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Langkah tersebut diambil setelah serikat pekerja menilai proses penanganan di internal perusahaan tidak memberikan keadilan bagi korban.

Keputusan melaporkan kasus tersebut diambil dalam pertemuan yang difasilitasi pihak kepolisian di Kantor Transjakarta pada Rabu (12/11).

Dalam pertemuan itu, seluruh pihak bersepakat kasus tersebut harus diproses melalui jalur hukum.

Diketahui, salah satu korban bekerja di bagian satuan tugas (satgas) Transcare, yakni layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta.

Sedangkan dua korban lainnya bertugas sebagai satuan tugas Transjakarta bidang layanan wisata.

Sementara itu, dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.