Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU KUHAP Segera Diparipurnakan, Ini Poin-poin Perubahannya

📅 Kamis, 13 Nov 2025, 18:57 WIB | Oleh:

8. Perlindungan khusus terhadap kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak dan lanjut usia diperkuat dengan kewajiban aparat untuk melakukan asesmen kebutuhan khusus, serta menyediakan sarana dan prasaran pemeriksaan yang ramah dan aksesibel.

9. Penguatan perlindungan penyandang disabilitas dalam setiap tahap pemeriksaan.

10. Perbaikan pengaturan tentang upaya paksa untuk menjamin penerapan prinsip perlindungan HAM dan due proces of law. Termasuk pembatasan waktu syarat penetapan dan mekanisme kontrol yudisial melalui izin pengadilan atas tindakan aparat penegak hukum.

11. Pengenalan mekanisme hukum baru dalam hukum acara pidana antara lain pengakuan bersalah bagi terdakwa yang kooperatif dengan imbalan keringanan hukuman dan perjanjian penundaan penuntutan bagi pelaku tindak pidana korporasi.

12. Pengaturan prinsip pertanggungjawaban atas tindak pidana korporasi.

13. Pengaturan kompetensi, restitusi, rehabilitasi secara lebih tegas sebagai hak hukum korban dan pihak yang dirugikan oleh kesalahan prosedur atau kekeliruan penegakan hukum.

14. Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan proses peradilan yang cepat sederhana, transparan dan akuntabel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Arsenal Kejar Hasil Sempurna Pramusim

35 menit yang lalu | Sujar

Olahraga
Arsenal Kejar Hasil Sempurn...

Cadangkan Pemain yang Tak Maksimal

45 menit yang lalu | Sujar

Olahraga
Cadangkan Pemain yang  Tak ...
Megapolitan
Tangerang Siaga Penuh Hadap...
Megapolitan
“Preventive Strike” Tak...
Olahraga
Cedera Retak Tulang Paksa E...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.