Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Inggris Terapkan UU Baru: Penggunaan AI untuk Pelecehan Seksual Anak Resmi Ilegal

📅 Kamis, 13 Nov 2025, 15:59 WIB | Oleh:
Inggris Terapkan UU Baru: Penggunaan AI untuk Pelecehan Seksual Anak Resmi Ilegal Doc: SCMP

LONDON - Pemerintah Inggris pada Rabu (12/11) mengumumkan pemberlakuan undang-undang (UU) baru yang bertujuan mencegah penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) untuk menghasilkan materi pelecehan seksual anak.

Langkah tersebut digambarkan oleh para pejabat dari negara kerajaan itu sebagai langkah terdepan di dunia untuk melindungi anak-anak secara daring.

Berdasarkan rencana tersebut, Menteri Teknologi dan Menteri Dalam Negeri akan mendapatkan wewenang baru untuk membuat para pengembang AI dan organisasi pelindungan anak, termasuk Internet Watch Foundation (IWF), agar dapat menguji model AI guna memastikan model tersebut tidak dieksploitasi untuk menghasilkan konten ilegal.

Langkah itu muncul ketika data terbaru dari IWF yang mengungkapkan peningkatan tajam dalam laporan materi pelecehan seksual anak yang dihasilkan AI. Laporan itu meningkat lebih dari dua kali lipat dalam setahun terakhir, dari 199 pada 2024, menjadi 426 pada 2025.

Yang paling mengkhawatirkan, terjadi lonjakan penggambaran bayi. Laporan yang melibatkan anak berusia 0–2 tahun meningkat drastis dari lima menjadi 92 kasus.

Analisis berdasarkan jenis kelamin menunjukkan bahwa anak perempuan tetap menjadi target utama, mencakup 94 persen dari seluruh gambar ilegal yang dihasilkan AI pada 2025, meskipun terdapat sedikit peningkatan dalam kasus yang melibatkan anak laki-laki.

Saat ini, hukum pidana Inggris melarang pembuatan atau kepemilikan materi semacam itu, yang berarti pengembang tidak dapat menguji sistem AI secara aman untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sebelum terjadi eksploitasi.

Undang-undang baru tersebut akan memungkinkan penguji resmi untuk meneliti model dalam lingkungan yang terkendali, memastikan pelindungan yang terintegrasi sejak awal.

"Kami tidak akan membiarkan kemajuan teknologi melampaui kemampuan kami untuk menjaga keamanan anak-anak. Undang-undang baru ini akan memastikan sistem AI dapat diamankan sejak awal, mencegah kerentanan yang dapat membahayakan anak-anak," ujar Menteri Teknologi Liz Kendall dalam sebuah pernyataan.

"Dengan memberdayakan organisasi terpercaya untuk meneliti model AI mereka, kami memastikan keselamatan anak dirancang ke dalam sistem AI, bukan sekadar pelengkap," katanya. Ant/Anadolu

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.